Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momen Debat Veronica Tan dan Pasha Ungu di Rapat DPR

    January 30, 2026

    Roma Alami Peningkatan di Liga Europa, Kata Gasperini

    January 30, 2026

    Wall Street Tertekan Kinerja Saham Teknologi

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dikutip dari RMOLJatim, peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, pada Kamis 29 Januari 2026. Ali Masngudi memilih langsung meninggalkan lokasi saat awak media meminta klarifikasinya.


    Sikap diam Ali Masngudi ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Senin 26 Januari 2026. Ruko tersebut diduga kuat merupakan milik Ali Masngudi.

    Penggeledahan itu dilakukan menyusul penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.



    “Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dari saudara SMN (Sumarno) senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

    Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan instruksi Wali Kota Madiun Maidi untuk mengumpulkan setoran atau upeti dari para pelaku usaha dan investor di Kota Madiun. KPK saat ini masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan manipulasi perizinan usaha.

    Dalam perkara ini, KPK menduga Maidi menerima total Rp2,25 miliar yang bersumber dari praktik pemerasan dengan modus fee proyek serta pemanfaatan dana CSR.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wall Street Tertekan Kinerja Saham Teknologi

    January 30, 2026

    PDIP Usul Parliamentary Threshold Berbasis Alat Kelengkapan Dewan

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Momen Debat Veronica Tan dan Pasha Ungu di Rapat DPR

    Berita Teknologi January 30, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Anggota DPR RI Sigit Purnomo atau dikenal Pasha Ungu debat sengit dengan…

    Roma Alami Peningkatan di Liga Europa, Kata Gasperini

    January 30, 2026

    Wall Street Tertekan Kinerja Saham Teknologi

    January 30, 2026

    PDIP Usul Parliamentary Threshold Berbasis Alat Kelengkapan Dewan

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Momen Debat Veronica Tan dan Pasha Ungu di Rapat DPR

    January 30, 2026

    Roma Alami Peningkatan di Liga Europa, Kata Gasperini

    January 30, 2026

    Wall Street Tertekan Kinerja Saham Teknologi

    January 30, 2026

    PDIP Usul Parliamentary Threshold Berbasis Alat Kelengkapan Dewan

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.