Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta saat audiensi dengan perwakilan YouTube di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
“Kita membutuhkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Platform bertanggung jawab untuk menerapkan teknologi semacam ini,” kata Nezar seperti dikutip redaksi, Jumat, 30 Januari 2026.
Hal ini sejalan dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mewajibkan platform bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi usia dan membatasi konten-konten negatif.
Menurut Nezar, pengguna yang belum cukup usia harus dibatasi aksesnya terhadap konten-konten yang tidak layak dikonsumsi.
“Dengan adanya identifikasi pengguna ini, anak-anak tidak diizinkan untuk melihat konten-konten tertentu,” tuturnya.
Nezar mengapresiasi langkah YouTube yang telah menyediakan fitur untuk mempermudah pengawasan orang tua terhadap anak di platform digital serta meningkatkan kemampuan algoritma untuk mencegah munculnya konten-konten negatif.
Dia berharap upaya yang sudah dilakukan oleh YouTube dapat dicontoh oleh platform-platform lain untuk memastikan keamanan anak di ruang digital.
Sementara Global Head and Vice President of Government Affairs and Public Policy YouTube Leslie Miller mengatakan YouTube telah menyediakan beberapa fitur yang memudahkan pengawasan orang tua, diantaranya fitur untuk mengubah akses akun dari orang tua ke anak.
“Fitur ini untuk mempermudah orang tua memberikan akses bagi anak-anak meskipun menggunakan satu gawai yang sama,” jelasnya.
Leslie Miller berharap upaya ini dapat mempermudah pemantauan terhadap aktivitas anak di ruang digital.

