Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juventus Tertahan, Gleison Bremer Sepakat dengan Luciano Spalletti

    January 30, 2026

    Bukan Soal Jatuhnya IHSG, Tapi Soal Ujian Kepercayaan Pasar

    January 30, 2026

    Whip Pink Punya Izin Edar, BPOM: Akan Kami Evaluasi : Okezone Women

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kronologi Bentrok Berdarah yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di Bekasi : Okezone News

    Kronologi Bentrok Berdarah yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di Bekasi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ilustrasi Tawuran/Okezone












    JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi bentrok berdarah di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Akibat peristiwa tersebut, satu orang mahasiswa tewas.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja dan mengakibatkan satu korban jiwa. Korban berinisial TRB (21) dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian paha dan pinggang.

    “Peristiwa tawuran itu terjadi pada 18 Januari dini hari, sekitar pukul 4 pagi, di depan Bekasi Creative Center. Saat kejadian terdapat satu korban meninggal dunia berinisial TRB, usia 21 tahun, dengan luka di bagian paha dan pinggang,” kata Andaru dikutip Jumat (30/1/2026).

    Sementara terkait penanganan perkara, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan cepat dengan menangkap satu pelaku berinisial TFA pada 19 Januari 2026.

    Selanjutnya, pada hari berikutnya, polisi kembali mengamankan satu pelaku lain yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 262 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Andaru menegaskan, bahwa tawuran remaja menjadi salah satu target utama Operasi Pekat Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Whip Pink Punya Izin Edar, BPOM: Akan Kami Evaluasi : Okezone Women

    January 30, 2026

    BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di 22 Pesisir hingga Februari 2026, Ini Lokasinya : Okezone News

    January 30, 2026

    Cek Harga Tiket IIMS 2026, Termurah Rp50 Ribu : Okezone Ototekno

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Juventus Tertahan, Gleison Bremer Sepakat dengan Luciano Spalletti

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Bek tengah Juventus, Gleison Bremer, sepakat dengan pelatih Luciano Spalletti bahwa…

    Bukan Soal Jatuhnya IHSG, Tapi Soal Ujian Kepercayaan Pasar

    January 30, 2026

    Whip Pink Punya Izin Edar, BPOM: Akan Kami Evaluasi : Okezone Women

    January 30, 2026

    Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Juventus Tertahan, Gleison Bremer Sepakat dengan Luciano Spalletti

    January 30, 2026

    Bukan Soal Jatuhnya IHSG, Tapi Soal Ujian Kepercayaan Pasar

    January 30, 2026

    Whip Pink Punya Izin Edar, BPOM: Akan Kami Evaluasi : Okezone Women

    January 30, 2026

    Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.