“Saya pikir itu sebuah kebijakan yang memang pasti telah dipikirkan terlebih dahulu oleh Presiden ya, untuk bagaimana sesuai dengan harapan,” kata Paloh usai acara Funwalk menjelang HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2025.
Paloh menilai, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat memperkuat dan membuat Polri lebih maju ke depannya.
“Agar ada kemajuan yang lebih baik dalam memperkuat institusi Polri itu sendiri saya pikir,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Jimly dilantik bersama sembilan anggota lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Ia ditetapkan sebagai ketua, sementara yang lainnya menjadi anggota tim. Mereka di antaranya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain itu, turut dilantik Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

