Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satria Muda Jadikan Pacific Caesar Korban Pertama di Bandung Arena

    January 30, 2026

    Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

    January 30, 2026

    Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur Masih Setinggi 80 cm : Okezone News

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yogyakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengumumkan penghentian perkara Hogi Minaya yang sebelumnya menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

    Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto menuturkan berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, pihaknya selaku penuntut umum memproses Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) bagi Hogi Minaya.

    SKP2 ini bernomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Ade Presley Hogi Minaya, diterbitkan tanggal 29 Januari 2026.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Selanjutnya, mengingat ketentuan dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menutup perkara demi kepentingan hukum,” kata Bambang di kantornya, Sleman, Jumat (30/1) petang.

    “Saya ulangi, menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Ade Presley Hogi Minaya bin Kornelius Suhardi,” sambungnya.





    Bambang mengatakan surat ketetapan ini telah diserahkan melalui kuasa hukum Hogi, yakni Teguh Sri Raharjo, pada hari ini.

    Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

    Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

    Polisi mengungkapkan kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Hogi tidak layak dijadikan tersangka. Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa itu. Komisi III meminta penghentian kasus, bukan penerapan RJ.

    “Tadi kami membuat kesimpulan meminta agar, ya perkara ini dihentikan. Jadi bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru Pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya,” ujarnya.

    Habiburokhman mengaku sudah berkomunikasi dengan Jampidum Asep Nana Mulyana soal penghentian perkara itu.

    (fra/kum/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Ungkap Pihak Maktour Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Haji

    January 30, 2026

    KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Yaqut Usai Diperiksa Kasus Haji

    January 30, 2026

    Polisi Usut Asal Usul Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Satria Muda Jadikan Pacific Caesar Korban Pertama di Bandung Arena

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL: Satria Muda Pertamina Bandung mempersembahkan kado terindah bagi fansnya. Pasalnya, pertama…

    Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

    January 30, 2026

    Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur Masih Setinggi 80 cm : Okezone News

    January 30, 2026

    Maignan Segera Perpanjang Kontrak, Roma Incar Nkunku

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Satria Muda Jadikan Pacific Caesar Korban Pertama di Bandung Arena

    January 30, 2026

    Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

    January 30, 2026

    Banjir di Kebon Pala Jakarta Timur Masih Setinggi 80 cm : Okezone News

    January 30, 2026

    Maignan Segera Perpanjang Kontrak, Roma Incar Nkunku

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.