Pemuda NTT yang pernah viral memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus mengaku gagal lulus tes masuk tentara. TNI mempersilakan pemuda bernama Joni Ande Kala atau Yohanes Gama Marschal Lau itu mendaftar lagi.
“Tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangan kepada detikcom, Senin (5/8/2024).
Joni mengikuti tes masuk TNI lewat jalur calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran (TA) 2024. Berdasarkan informasi di situs TNI AD, tes Caba PK TNI dapat diikuti seorang WNI hingga batas usia 22 tahun.
TNI AD mengungkap Joni tak lulus seleksi Caba PK 2024 karena ada syarat yang tidak terpenuhi. Joni tercatat dengan nama Yohanes Ande Kala yang lahir di Halimuti berumur 19 tahun dengan tinggi badan 155,8 cm.
“Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” tambahnya
Joni pernah viral di media sosial (medsos) saat memanjat tiang setinggi 23 meter dan menyambungkan bendera yang terputus dalam upacara 17 Agustus 2018. Upacara kemudian berlanjut setelah bendera tersambung.
Aksi heroik Joni yang saat itu masih berstatus siswa SMP pun diganjar sejumlah penghargaan. Meski begitu, TNI AD menjelaskan dalam penghargaan tersebut tidak ada pernyataan Joni harus diterima menjadi anggota TNI sehingga panitia seleksi pun mengikuti syarat yang telah ditetapkan.
“Namun demikian piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi,” jelas Brigjen Kristomei.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.