Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadwal dan Waktu Kick-off Liga Champions: Inter, Juve, Atalanta

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Lolos dari Jumat Keramat

    January 30, 2026

    16 Titik Sumur Bor di Sumbar Rampung, Warga Kembali Nikmati Air Bersih : Okezone News

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Siswa SMP di Cianjur Cabuli 10 Anak, Iming-Iming Burung Merpati

    Siswa SMP di Cianjur Cabuli 10 Anak, Iming-Iming Burung Merpati

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Remaja berinisial MMR (15) warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mencabuli 10 anak di bawah umur dengan iming-iming burung Merpati.

    Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan aksi bejat pelaku terungkap setelah salah seorang korban melaporkan sakit di bagian pantatnya saat buang air besar, pada orang tuanya.

    “Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berusia remaja itu,” katanya di Cianjur, Kamis (30/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Di hadapan petugas, pelaku yang masih berstatus pelajar SMP itu mengakui sudah melakukan aksi bejat-nya sejak enam bulan terakhir dengan mengiming-iming korban mulai dari memberi burung merpati dan mengajari burung merpati mereka agar lebih jinak.

    Pelaku akan mengancam korban jika tidak melayani perbuatan menyimpangnya. Sementara tercatat jumlah korban mencapai 10 anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.





    Pelaku juga melakukan aksinya berkali-kali terhadap sejumlah korban.

    “Korban terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki, rata-rata masih duduk di bangku sekolah SD dan SMP, bahkan pelaku masih berstatus pelajar SMP,” katanya.

    Tersangka anak berkonflik dengan hukum itu, dijerat Pasal 76D dan 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan atau Pasal 415 huruf b atau Pasal 473 Ayat 3 huruf a Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

    Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. 

    Polisi saat ini menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih ada korban lain. Polisi berharap keluarga korban segera membuat laporan resmi.

    “Tercatat beberapa orang dari korban merupakan anak perempuan, sehingga pelaku selain melakukan sodomi termasuk melakukan pelecehan bahkan menyetubuhi korbannya,” kata Kapolres.

    (antara/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nestapa Korban Banjir Bidara Cina: Terserang Penyakit di Pengungsian

    January 30, 2026

    KPK Ungkap Pihak Maktour Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Haji

    January 30, 2026

    KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Yaqut Usai Diperiksa Kasus Haji

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadwal dan Waktu Kick-off Liga Champions: Inter, Juve, Atalanta

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Klub-klub Serie A bersiap menghadapi tantangan di babak play-off Liga Champions…

    Yaqut Cholil Qoumas Lolos dari Jumat Keramat

    January 30, 2026

    16 Titik Sumur Bor di Sumbar Rampung, Warga Kembali Nikmati Air Bersih : Okezone News

    January 30, 2026

    Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadwal dan Waktu Kick-off Liga Champions: Inter, Juve, Atalanta

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Lolos dari Jumat Keramat

    January 30, 2026

    16 Titik Sumur Bor di Sumbar Rampung, Warga Kembali Nikmati Air Bersih : Okezone News

    January 30, 2026

    Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.