Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ajar Siswa SMPN 22 Takengon, Mendikdasmen: Kondisi Darurat Tak Boleh Hentikan Proses Belajar : Okezone News

    January 30, 2026

    | Kwarcab Banyumas Dukung Penguatan Digitalisasi Kearsipan dan Literasi Masyarakat Jawa Tengah 2026

    January 30, 2026

    Alwi Farhan Beruntung Bisa Lolos Dari Sergapan Lee Zii Jia

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polres Tangsel Hentikan Kasus Guru Mater Dei yang Dilaporkan Wali Murid

    Polres Tangsel Hentikan Kasus Guru Mater Dei yang Dilaporkan Wali Murid

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Terkait perkara tersebut, kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. 

    “Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.

    Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    “Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Boy.

    Berangkat dari kasus ini, Boy pun menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

    Sebagaimana diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Agustus 2025.

    Awal mula kronologis kejadian versi Bu Budi, saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Ketika terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, sampai Bu Budi menasihati murid itu agar peduli sesama.

    Sayangnya, nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas.

    Orang tua murid menempuh jalur hukum. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, Bu Budi diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya. 

    Kepada polisi, orang tua murid mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di forum depan kelas, dan klaim pelapor hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi. 

    Informasi itu pun akhirnya tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak sang guru.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Lolos dari Jumat Keramat

    January 30, 2026

    Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ajar Siswa SMPN 22 Takengon, Mendikdasmen: Kondisi Darurat Tak Boleh Hentikan Proses Belajar : Okezone News

    Program Presiden January 30, 2026

    Ajar Siswa SMPN 22 Takengon, Mendikdasmen: Kondisi Darurat Tak Boleh…

    | Kwarcab Banyumas Dukung Penguatan Digitalisasi Kearsipan dan Literasi Masyarakat Jawa Tengah 2026

    January 30, 2026

    Alwi Farhan Beruntung Bisa Lolos Dari Sergapan Lee Zii Jia

    January 30, 2026

    KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ajar Siswa SMPN 22 Takengon, Mendikdasmen: Kondisi Darurat Tak Boleh Hentikan Proses Belajar : Okezone News

    January 30, 2026

    | Kwarcab Banyumas Dukung Penguatan Digitalisasi Kearsipan dan Literasi Masyarakat Jawa Tengah 2026

    January 30, 2026

    Alwi Farhan Beruntung Bisa Lolos Dari Sergapan Lee Zii Jia

    January 30, 2026

    KPK Kulik Pelesiran dan Tukar Uang Miliaran Ridwan Kamil

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.