Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Milan Tikung PSV Eindhoven Yang Akan Datangkan Alphadjo Cisse

    January 30, 2026

    Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Seharian : Okezone News

    January 30, 2026

    Prediksi Toulouse vs Auxerre, 01 Februari 2026 Ligue 1

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Independensi Hakim MK Tidak Ditentukan Masa Lalu Politik

    Independensi Hakim MK Tidak Ditentukan Masa Lalu Politik

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sebagai mantan politikus Golkar sekaligus pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Adies Kadir pernah disorot publik terkait pernyataannya yang menyinggung publik pada demo besar akhir Agustus 2025 lalu. 


    Kendati demikian, pakar hukum tata negara (HTN) Prof. Satya Arinanto menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk meragukan independensi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, figur dengan latar belakang politik sudah beberapa kali dicalonkan oleh DPR sebagai hakim konstitusi. Bahkan, banyak di antaranya justru mencatatkan prestasi penting dalam sejarah ketatanegaraan kita,” ucap Prof Satya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.



    Ia mencontohkan Prof. Mahfud MD, yang memiliki latar belakang politik sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, terdapat pula nama Arsul Sani, serta sejumlah hakim konstitusi lain yang berasal dari unsur pemerintah maupun Mahkamah Agung.

    “Fakta ini menunjukkan bahwa latar belakang seseorang bukanlah faktor penentu independensi seorang hakim konstitusi,” ujarnya.

    Menurut Prof. Satya, independensi hakim MK ditentukan oleh integritas personal, kapasitas intelektual, kepatuhan pada sumpah jabatan, etika konstitusional, serta perilaku konstitusional selama menjalankan tugas.

    “Dalam negara hukum, yang diuji bukan masa lalu seseorang, melainkan bagaimana ia menjalankan kewenangan konstitusionalnya secara objektif, bebas dari intervensi kekuasaan, dan setia pada supremasi konstitusi,” jelasnya.

    Menurut dia, mekanisme pengisian jabatan hakim MK telah diatur secara jelas dalam konstitusi.

    “Secara konstitusional, pengisian jabatan hakim Mahkamah Konstitusi memang diberikan kepada tiga lembaga negara, yakni Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Ini adalah desain kelembagaan sejak awal, yang menegaskan bahwa MK dibangun sebagai representasi kelembagaan negara, bukan representasi profesi tertentu,” beber dia.

    Ia menegaskan, khusus untuk unsur DPR, lembaga legislatif tersebut memiliki kewenangan konstitusional penuh dalam melakukan seleksi, uji kelayakan, hingga penetapan calon hakim konstitusi melalui mekanisme internal yang sah.

    “Selama proses itu dijalankan melalui mekanisme kelembagaan yang sah dan ditetapkan dalam forum resmi DPR, termasuk rapat paripurna, maka proses tersebut memiliki legitimasi hukum sekaligus legitimasi konstitusional,” ungkapnya.

    Ia pun menegaskan, secara normatif dan yuridis, penetapan calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diusung oleh DPR tidak dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran konstitusi.

    “Penetapan ini sah, legitimate, dan merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang diakui dalam sistem hukum Indonesia,” pungkas Prof. Satya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Laporan MSCI Picu Konglomerasi Goreng Saham, IHSG Makin Anjlok

    January 30, 2026

    Tinjau Bengkel Siswa

    January 30, 2026

    Dirut Pelni Sowan ke KSAL Bahas Kolaborasi Keamanan Maritim

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Milan Tikung PSV Eindhoven Yang Akan Datangkan Alphadjo Cisse

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan sedang mencoba melakukan pembajakan terhadap rencana transfer klub PSV…

    Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Seharian : Okezone News

    January 30, 2026

    Prediksi Toulouse vs Auxerre, 01 Februari 2026 Ligue 1

    January 30, 2026

    Laporan MSCI Picu Konglomerasi Goreng Saham, IHSG Makin Anjlok

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Milan Tikung PSV Eindhoven Yang Akan Datangkan Alphadjo Cisse

    January 30, 2026

    Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Seharian : Okezone News

    January 30, 2026

    Prediksi Toulouse vs Auxerre, 01 Februari 2026 Ligue 1

    January 30, 2026

    Laporan MSCI Picu Konglomerasi Goreng Saham, IHSG Makin Anjlok

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.