Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

    January 30, 2026

    BMKG: Monsun Asia dan Angin Baratan Dominan, Hujan Lebat Berpotensi hingga 5 Februari 2026 : Okezone News

    January 30, 2026

    Akhir Pekan Nanti AC Milan Akan Umumkan Kontrak Baru Mike Maignan

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK : Okezone News

    Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Roy Suryo Cs Uji Materi soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke MK (Jonathan Simanjuntak)












    JAKARTA – Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengajukan uji materi mengenai aturan yang mengatur soal pencemaran nama baik hingga fitnah. Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (30/1/2026).

    Penasihat Hukum Bala Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) yakni Refly Harun mengatakan ada enam pasal yang diuji. Pasal-pasal itu termuat dalam KUHP baru dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Enam pasal yang diuji adalah Pasal 434 dan 434 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27, 28 ayat (2), Pasal 32 serta Pasal 35 UU ITE.

    “Jadi pasal itulah yang kita persoalkan, dan mudah-mudahan MK bisa mengabulkannya, karena yang paling utama adalah sebagai the guardian of the constitution, sebagai penjaga konstitusi, itu MK harus memprotect warga negara agar tidak mudah dikriminalisasikan,” ujar Refly Harun di Gedung MK, Jumat (30/1/2026).

    Refly menilai pasal itu pada praktiknya telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat warga negara. Menurutnya penerapan pasal bisa menjadi alat kriminalisasi terhadap warga negara yang menyatakan pendapatnya.

    “Kriminalisasi itu melanggar pasal-pasal dalam konstitusi, yaitu kebebasan menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan, apalagi pendapat itu adalah the expert opinion, pendapat yang dikeluarkan oleh para ahli,” tuturnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BMKG: Monsun Asia dan Angin Baratan Dominan, Hujan Lebat Berpotensi hingga 5 Februari 2026 : Okezone News

    January 30, 2026

    Jelang Muktamar NU, Ulil Abshar Soroti Pentingnya Formasi Kepemimpinan PBNU : Okezone News

    January 30, 2026

    Prabowo Turun Tangan Hadapi Kebijakan MSCI hingga Rombak BEI : Okezone Economy

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

    Berita Nasional January 30, 2026

    Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian…

    BMKG: Monsun Asia dan Angin Baratan Dominan, Hujan Lebat Berpotensi hingga 5 Februari 2026 : Okezone News

    January 30, 2026

    Akhir Pekan Nanti AC Milan Akan Umumkan Kontrak Baru Mike Maignan

    January 30, 2026

    Jelang Muktamar NU, Ulil Abshar Soroti Pentingnya Formasi Kepemimpinan PBNU : Okezone News

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

    January 30, 2026

    BMKG: Monsun Asia dan Angin Baratan Dominan, Hujan Lebat Berpotensi hingga 5 Februari 2026 : Okezone News

    January 30, 2026

    Akhir Pekan Nanti AC Milan Akan Umumkan Kontrak Baru Mike Maignan

    January 30, 2026

    Jelang Muktamar NU, Ulil Abshar Soroti Pentingnya Formasi Kepemimpinan PBNU : Okezone News

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.