Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temuan Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Salahgunakan Gas N2O : Okezone Women

    January 31, 2026

    Jokowi Buka Suara Usai Disinggung Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 31, 2026

    John van den Brom Kecewa, Twente Buang Keunggulan Saat Hadapi Breda

    January 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»1 Orang Tewas saat Tawuran di Jakbar, 10 Pelaku Ditangkap

    1 Orang Tewas saat Tawuran di Jakbar, 10 Pelaku Ditangkap

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/1).

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Bennyahdi mengatakan, tawuran maut yang terjadi di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB itu mengakibatkan seorang remaja berinisial BMA (16) meninggal dunia.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami menangkap 10 orang. Sembilan diantaranya masih di bawah umur sehingga berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH), satu diantaranya sudah dewasa,” kata Twedi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/1).

    Para tersangka yang ditangkap yakni FS (19), MHI (16), R (17), AKF (15), MFA (16), MY (17), MDA (17), MDPB (17), MRA (15), dan SDR (16).





    Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok sudah janjian lewat media sosial untuk melakukan tawuran.

    “Tawuran tersebut berawal dari tantangan di media sosial. Media sosial dengan akun @zentrum yang dikelola admin BMA (korban), yang tadi merupakan korban yang meninggal dunia, dengan akun @yadika28 yang dikelola admin MHI (Anak Berhadapan Hukum),” ucapnya.

    Awal mulanya ditentukan lokasi tawuran akan dilakukan di daerah Kampung Gusti, Jelambar, namun bergeser ke lokasi lain.

    Adapun, tawuran antardua kelompok remaja itu berlangsung sekitar 10 sampai 15 menit. Masing-masing kelompok dalam aksinya menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam (sajam), termasuk celurit panjang.

    “Akibat dari tawuran tersebut mengakibatkan BMA meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan,” ucap Twedi.

    Atas perbuatannya, pelaku FS disangkakan dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 262 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berisi setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

    “Untuk penanganan terhadap pelaku ABH, kami menggandeng stakeholder terkait (Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)),” ujarnya.

    (fra/antara/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jokowi Buka Suara Usai Disinggung Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 31, 2026

    Kasus Hogi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret Resmi Dihentikan

    January 31, 2026

    Menteri Haji ke Petugas Haji 2026: Jaga Amanah yang Dipercayakan

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Temuan Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Salahgunakan Gas N2O : Okezone Women

    Program Presiden January 31, 2026

    Temuan Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah, Kemenkes Minta Masyarakat…

    Jokowi Buka Suara Usai Disinggung Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 31, 2026

    John van den Brom Kecewa, Twente Buang Keunggulan Saat Hadapi Breda

    January 31, 2026

    AS Setop Iuran, PBB Terancam Bangkrut dalam Hitungan Bulan : Okezone News

    January 31, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Temuan Tabung Whip Pink di Kasus Lula Lahfah, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Salahgunakan Gas N2O : Okezone Women

    January 31, 2026

    Jokowi Buka Suara Usai Disinggung Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 31, 2026

    John van den Brom Kecewa, Twente Buang Keunggulan Saat Hadapi Breda

    January 31, 2026

    AS Setop Iuran, PBB Terancam Bangkrut dalam Hitungan Bulan : Okezone News

    January 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.