Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Subroto setibanya di Jakarta usai diamankan KPK di Papua, Selasa (10/1). Lukas saat ini masih dirawat oleh tim dokter RSPAD sehingga belum diperiksa penyidik KPK.
“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Ali mengatakan Lukas Enembe melakukan serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung. Usai dites kesehatan, RSPAD menyatakan Lukas harus dirawat.
“Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” katanya.
Ali menyebut sebelum diperiksa biasanya terperiksa akan diberi pertanyaan apakah dalam keadaan sehat? Jika sakit, maka akan diperiksa oleh dokter.
“Kalau bilang sakit kan nggak bisa diperiksa. Makanya nunggu dulu hasil dokter karena sarankan dirawat sementara dulu,” ujarnya.
KPK belum tahu hingga kapan Lukas Enembe dirawat. Namun ia memastikan Lukas akan segera diperiksa KPK apabila selesai dirawat dari RSPAD.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu KPK tetap memastikan penyelesaian perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan lainnya. Serta menjunjung asas praduga tak bersalah dan HAM.
“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Baca halaman selanjutnya.