Jakarta –
Saksi mengungkapkan kondisi tempat penitipan anak (daycare) milik Meita Irianty (37) alias Tata Irianty, tersangka penganiaya balita dan bayi. Kuasa hukum saksi dan korban, Irfan Maulana, mengatakan pihak Meita sempat menghubungi keluarga korban untuk mengupayakan damai, namun pihak keluarga korban menolak.
“Dari keluarga korban juga ngasih info ke pihak advokasi bahwa kemarin dari pihak pelaku keluarganya (Meita) datang karena untuk memohon kita itu ada upaya damai,” kata Irfan kepada wartawan di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
“Jadi sempet dihubungi gitu keluarga korban (oleh) keluarga pelaku. Tapi di sini saya mewakili keluarga korban dan juga tim kuasa hukum dengan tegas menyatakan kita tidak terbuka dengan perdamaian yang ada,” tambahnya.
Dia mengatakan proses hukum tetap berjalan. Pihak keluarga menolak adanya perdamaian.
“Jadi proses hukum akan terus berjalan kita akan jalan hukum, tidak ada perdamaian,” jelasnya.
Dia mengatakan pihak Meita sempat mengubungi untuk meminta bertemu untuk mengupayakan damai dengan keluarga korban. Namun, pihak kuasa hukum mewakili keluarga korban, menolak adanya perdamaian dengan pihak Meita.
“Sejauh ini mereka ngehubungin dadakan waktu itu malam-malam, aku lupa tanggalnya. Tapi intinya mereka (pihak Meita) pengen meminta untuk bertemu (keluarga korban) gitu dengan rencana ya. Sepertinya akan mengajukan perdamaian jadi memang dari kita belum ada pertemuan tapi waktu itu dadakan diminta mereka untuk datang,” tuturnya.
“Tapi sampai saat ini dari pihak korban maupun kami mewakili korban tim kuasa hukum kita tidak akan melakukan perdamaian,” imbuhnya.
Meita Lakukan Kekerasan Verbal ke Guru Wensen School
Sebelumnya, seorang pengasuh di daycare Wensen School bernama Anti mengaku menyaksikan tersangka Meita Irianty (37) alias Tata Irianty menganiaya balita dan bayi. Anti mengatakan Meita juga melakukan kekerasan verbal ke guru.
Anti menuturkan dari awal kerja, dia menaruh kecurigaan terkait peraturan dan sistem di daycare Wensen School yang berbeda dari tempatnya mengajar sebelumnya. Namun, dia tetap mempertahankan pekerjaan tersebut karena belum menelusuri lebih dalam.
“Kalau aku lebih keganjel aja karena peraturan sama sistemnya mungkin beda sama tempat aku ngajar sebelumnya. Cuma aku pertahanin gitu, mungkin aku ngerasanya cuman di awal-awal aja kali ya, aku juga baru. Belum aku telusuri lebih dalam gitu, jadi keganjalnya mungkin pas di awal-awal aja,” kata Anti kepada wartawan di Jalan Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Namun, saat ditelusuri lebih jauh, Anti mengaku heran dengan perlakuan Meita kepada bayi, balita, juga para guru.
“Tapi pas makin ke sini kok ya kaya gitu, bahkan juga perlakuannya beliau tuh kaya gitu. Bukan terhadap korban aja, tapi terhadap kami para guru,” jelasnya.
Dia mengatakan Meita pernah mencaci dirinya.
“Ya aku pribadi sendiri tuh pernah dibilang kaya ‘Ih gembel pakai kerudungnya itu terus, nggak bisa beli yang baru ya?’ ujarnya.
(dek/dek)