Jakarta –
Wanita di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial SB (25) diduga menjadi korban KDRT suaminya, AR, salah satunya ditendang dan diludahi saat menggendong bayi berusia 8 bulan. Polisi menyelidiki dugaan tersebut.
“Periksa saksi dan cari barang bukti,” kata Kasi Humas Polres JakselAKPNurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Nurma juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.
“Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” ujar Nurma.
Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. Lalu, juga mencari bukti.
Adapun laporan itu teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat kemarin (16/8).
Sebelumnya, SB mengaku aksi KDRT sudah sering dilakukan oleh AR, bahkan tahun 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai. Namun, pada akhirnya AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya yang sedang melindungi saya, dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (17/8).
SB mengatakan aksi KDRT itu disebabkan oleh permasalahan rumah tangga sejak setahun lalu. Terakhir KDRT dilakukan di rumahnya pada Jumat kemarin (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB, dan pada malam harinya ia melapor ke polisi sekaligus melakukan visum.
“Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenernya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar,” katanya.
“(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut,” tambahnya.
(azh/idh)