Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Liam Rosenior: Chelsea Pantas Dicemooh atas Penampilan Babak Pertama

    February 1, 2026

    Kesaktian Jokowi Diuji di PSI

    February 1, 2026

    Thaipusam, Kisah Dewa Murugan Kalahkan Kejahatan : Okezone Women

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kejagung Cermati Laporan Dugaan Penyimpangan Kuota Pupuk

    Kejagung Cermati Laporan Dugaan Penyimpangan Kuota Pupuk

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 31, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Kami menerima setiap laporan dan penyampaian pikiran dari masyarakat, yang nantinya akan disalurkan sesuai dengan penafsiran dan detail yang ada dalam setiap kasus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Sabtu 31 Januari 2026.


    Anang menegaskan, Kejagung akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan itu secara menyeluruh, termasuk meneliti peran pimpinan perusahaan serta pihak-pihak lain yang terkait. 

    Menanggapi sejumlah aksi demo di Kejagung dan perusahaan itu yang menuntut pengusutan kasus tersebut, Anang menilai hal itu merupakan hak yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. 



    Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejagung segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di holding BUMN pupuk, salah satunya dalam pemberian kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung juga diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kebocoran dan inefisensi di BUMN itu senilai Rp12,59 triliun.

    Tuntutan antara lain disampaikan oleh Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI), Center for Energy and Resources Indonesia (CERI), dan Center for Budget Analysis (CBA).

    Dalam aksinya beberapa waktu lalu, MAKKI menuntut Kejagung segera menyelidiki dan mendalami secara profesional, independen, dan transparan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kesaktian Jokowi Diuji di PSI

    February 1, 2026

    KPK Perluas Pengusutan Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa di Pati

    February 1, 2026

    Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Korps Bhayangkara

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Liam Rosenior: Chelsea Pantas Dicemooh atas Penampilan Babak Pertama

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Liam Rosenior tak menutup-nutupi kekecewaannya terhadap penampilan babak pertama Chelsea saat…

    Kesaktian Jokowi Diuji di PSI

    February 1, 2026

    Thaipusam, Kisah Dewa Murugan Kalahkan Kejahatan : Okezone Women

    February 1, 2026

    Ex Asisten Pelatih Jerman Puji Kontribusi Michael Olise dan Luis Diaz

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Liam Rosenior: Chelsea Pantas Dicemooh atas Penampilan Babak Pertama

    February 1, 2026

    Kesaktian Jokowi Diuji di PSI

    February 1, 2026

    Thaipusam, Kisah Dewa Murugan Kalahkan Kejahatan : Okezone Women

    February 1, 2026

    Ex Asisten Pelatih Jerman Puji Kontribusi Michael Olise dan Luis Diaz

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.