“Akan didalami soal aktivitas atau kegiatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 1 Februari 2026.
KPK mendeteksi adanya aliran uang terkait rasuah pengadaan iklan ke kantong Ridwan Kamil hingga miliaran rupiah yang ditukarkan dari mata uang asing pada 2021-2024.
Penyidik akan memanggil saksi-saksi sesuai kebutuhan yang bisa menjelaskan dan menerangkan terkait bukti-bukti atau informasi yang sudah diperoleh penyidik.
“Semuanya akan kami dalami terkait kegiatan-kegiatan di luar negeri dan siapa saja yang turut serta. Kapasitasnya sebagai apa, bagaimana pembiayaannya, nanti ujungnya dari mana sumber pembiayaan tersebut,” pungkas Budi.
Berkaitan dengan kasus ini, Ridwan Kamil sebelumnya diisukan pelesiran ke luar negeri bersama dengan public figure Sanny Aura Syahrani alias Aura Kasih.
Namun demikian kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil ini dibantah kuasa hukum Yanti Nurdin.
“Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu enggak benar, cuma fokus di perwalian anak saja. Jadi itu beritanya enggak benar,” kata Yanti Nurdin akhir Desember 2025 lalu.

