Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Brighton 1-1 Everton, Fakta Menarik Usai Pertandingan Premier League

    February 1, 2026

    Israel Akhirnya Buka Akses Rafah Setelah Berbulan-bulan Ditutup

    February 1, 2026

    Pasar Modal Indonesia Terbesar di ASEAN, Rosan Tekankan Transparansi : Okezone Economy

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dakwaan TPPU Net89 Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

    Dakwaan TPPU Net89 Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 1, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa Budi Sukandi, Raja Amrizali Nasution menyusul pemeriksaan saksi dan terdakwa dalam perkara Nomor 890/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Barat.


    Raja menjelaskan, sejak awal perkara ini merupakan pengembangan dari laporan korban Net89 yang dikendalikan pemegang saham PT Simbiotik Multitalenta Indonesia dan PT Cipta Aset Digital, yakni Lauw Swan Hie Samuel dan Andreas Andreyanto . Keduanya merupakan tersangka dan berstatus DPO.

    “Fakta persidangan secara konsisten menunjukkan bahwa terdakwa tidak menguasai rekening perusahaan, tidak menentukan aliran dana, dan tidak pernah menikmati hasil kejahatan,” tegas Raja dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Februari 2026.



    Raja menilai, penetapan kliennya sebagai terdakwa TPPU tidak didukung unsur hukum memadai. Dalam persidangan, kliennya yang juga Direktur Utama PT Cipta Aset Digital hanya menjalankan fungsi administratif dan operasional perusahaan, sementara seluruh kendali bisnis dan keuangan berada di tangan pemegang saham pengendali.

    Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, seluruh transaksi strategis, termasuk pembelian dan pembangunan gudang, pengadaan mesin, hingga pembuatan website perusahaan dilakukan Lauw Swan Hie Samuel dengan bantuan bagian keuangan tanpa keterlibatan terdakwa.

    Kuasa hukum juga menyoroti penggunaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian oleh JPU yang dinilai tidak selaras dengan keterangan saksi di persidangan. Mereka menyebut hal tersebut sebagai bentuk pengabaian fakta hukum yang seharusnya menjadi dasar utama pertimbangan majelis hakim.

    “Dari sisi yuridis, unsur ‘mengetahui atau patut menduga’ asal-usul dana hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 607 UU 1/2023 tentang KUHP dan UU TPPU tidak terbukti pada diri terdakwa. Klien kami tidak pernah mengetahui sumber dana perusahaan dan hanya melaksanakan perintah pemegang saham,” jelas Raja.

    Maka dari itu, tim kuasa hukum menganggap kliennya justru menjadi pihak yang dirugikan dalam skema yang dibangun oleh pemegang saham pengendali Net89.

    “Kami minta majelis hakim mengesampingkan tuntutan jaksa dan menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan dan prinsip kepastian hukum,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Israel Akhirnya Buka Akses Rafah Setelah Berbulan-bulan Ditutup

    February 1, 2026

    Kebakaran Besar Landa Ruko Tekstil di Pondok Aren Tangsel

    February 1, 2026

    Ambisi Jokowi Membangun Dinasti Politik Semakin Telanjang

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Brighton 1-1 Everton, Fakta Menarik Usai Pertandingan Premier League

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Everton membawa pulang satu poin di Premier League usai menahan imbang…

    Israel Akhirnya Buka Akses Rafah Setelah Berbulan-bulan Ditutup

    February 1, 2026

    Pasar Modal Indonesia Terbesar di ASEAN, Rosan Tekankan Transparansi : Okezone Economy

    February 1, 2026

    Kebakaran Besar Landa Ruko Tekstil di Pondok Aren Tangsel

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Brighton 1-1 Everton, Fakta Menarik Usai Pertandingan Premier League

    February 1, 2026

    Israel Akhirnya Buka Akses Rafah Setelah Berbulan-bulan Ditutup

    February 1, 2026

    Pasar Modal Indonesia Terbesar di ASEAN, Rosan Tekankan Transparansi : Okezone Economy

    February 1, 2026

    Kebakaran Besar Landa Ruko Tekstil di Pondok Aren Tangsel

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.