Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

    February 1, 2026

    Hasil Persebaya Surabaya vs Dewa United di Super League 2025-2026: Skor Sama Kuat 1-1 : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Jalan Rusak di Sejumlah Titik Jakarta Utara Ganggu Lalu Lintas

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Bupati Terpidana Korupsi Gugat Bupati Cirebon Rp46,5 Miliar

    Eks Bupati Terpidana Korupsi Gugat Bupati Cirebon Rp46,5 Miliar

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 1, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Terpidana kasus korupsi yang juga eks Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra menggugat Bupati Cirebon Imron untuk membayar uang senilai Rp46,5 miliar soal urusan utang-piutang.

    Sunjaya telah mendaftarkan gugatannya ke PN Bandung melalui pengacaranya dengan klasifikasi wanprestasi. Sidang perdana gugatan itu digelar, Kamis (29/1) lalu.

    “Kami berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan gugatan kami dan mengabulkan gugatan yang klien kami layangkan,” ujar pengacara Sunjaya, Abdul Bari Naser Alkatiri, seperti dikutip dari detikJabar.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dia menerangkan gugatan itu dilayangkan setelah tergugat tak melunasi utang senilai Rp35 miliar kepada kliennya. Pinjaman itu lalu dituangkan dalam Angka Pengakuan Utang tertanggal 31 Maret 2018.





    Dalam kesepakatannya, kata Abdul Bari, tergugat harus membayar Rp 7 miliar kepada Sunjaya setiap tahun. Kemudian, Sunjaya mengklaim tergugat tidak pernah menunaikan kewajibannya dalam pembayaran utang hingga sekarang.

    “Hingga gugatan ini diajukan, tergugat tidak penah melakukan satu kali pun pembayaran cicilan sehingga tergugat tidak memenuhi prestasinya sesuai perjanjian,” kata Abdul Bari.

    Pihaknya mengklaim, Sunjaya telah beberapa kali melayangkan teguran secara lisan maupun tertulis, hingga somasi kepada Bupati Cirebon saat ini tersebut.

    Sunjaya total menggugat senilai Rp46,5 miliar dengan rincian Rp 35 miliar sebagai kewajiban utang, Rp 10,5 miliar sebagai bunga dan Rp 1 miliar untuk biaya pengganti kerugian penagihan.

    Dalam gugatannya, Sunjaya juga meminta jaminan kepada Hakim PN Bandung. Jaminan tersebut berupa tanah dan bangunan yang terletak di Blok Wuni II, Dawuan, Kabupaten Cirebon, dan di Jalan Pahlawan Blok Utara Dawuan, Kabupaten Cirebon.

    Saat berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Bupati Cirebon Imron termasuk perwakilannya terkait gugatan Sunjaya tersebut.

    Sunjaya–Bupati Cirebon periode 2014-2018–menjalani vonis penjara setelah terbukti dalam perkara suap jual beli jabatan di Pemkab Cirebon, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia divonis divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara pada 18 Agustus 2023 lalu.

    Kasus itu mulanya diusut KPK pada 2019 lalu, dengan menetapkannya sebagai tersangka. Lalu, Sunjaya yang memenangi Pilbup Cirebon 2018 langsung diberhentikan beberapa menit setelah dilantik gubernur karena statusnya sebagai terdakwa.

    Penggantinya adalah Imron yang kala itu masih menjadi Wakil Bupatinya.

    Imron kemudian maju menjadi Cabup pada Pilkada 2024, dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kemenkes Minta Warga Mulai Tingkatkan Kewaspadaan atas Virus Nipah

    February 1, 2026

    Longsor di Pangalengan Bandung, 2 Anak Dilaporkan Tewas

    February 1, 2026

    Riza Chalid Ada di Negara Interpol, Penangkapan Sedang Dikoordinasikan

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

    Berita Nasional February 1, 2026

    Dalam pernyataan resmi yang dikutip Minggu, 1 Februari 2026, Kuba menuding Washington berupaya memberlakukan blokade…

    Hasil Persebaya Surabaya vs Dewa United di Super League 2025-2026: Skor Sama Kuat 1-1 : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Jalan Rusak di Sejumlah Titik Jakarta Utara Ganggu Lalu Lintas

    February 1, 2026

    Real Madrid Kembali Disoraki Madridistas saat Hadapi Vallecano

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

    February 1, 2026

    Hasil Persebaya Surabaya vs Dewa United di Super League 2025-2026: Skor Sama Kuat 1-1 : Okezone Bola

    February 1, 2026

    Jalan Rusak di Sejumlah Titik Jakarta Utara Ganggu Lalu Lintas

    February 1, 2026

    Real Madrid Kembali Disoraki Madridistas saat Hadapi Vallecano

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.