Jakarta –
Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mendorong pengembangan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat,” jelas Tri, dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 bertajuk ‘Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat’ di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8).
Lebih lanjut, Tri mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu.
“Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ujar Tri.
Karena itu, Tri menegaskan pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu. Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu, organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan.
Namun, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM. Hal itu di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. SPM ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Tri menjelaskan selama ini Posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dirinya meyakini ke depan Posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.
Adapun Rakornas Posyandu yang digelar kali pertama tersebut untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas. Nantinya, kata Tri, bakal dibahas Rencana Strategis (Renstra) maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Posyandu.
“Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” tandas Tri.
Dalam kesempatan itu, turut diluncurkan logo Posyandu terbaru. Peluncuran itu secara simbolis dilakukan oleh Ketua Umum Pembina Posyandu dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Turut mendampingi, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P. Bolombo dan Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Hari Nur Cahya Murni.
(hnu/ega)