Jakarta –
Seorang pria berinisial AP (32) tiba-tiba mengamuk di Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap kronologi AP ngamuk hingga merusak mobil dan kaca Polsek Cipayung.
Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti Sunawa, menjelaskan penyerangan itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat itu, katanya, AP masuk ke Polsek Cipayung dengan menggunakan sepeda motor. AP tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mengancam polisi di Polsek Cipayung.
“Masuk dengan sepeda motor sampai ke depan pintu. Masuk turun langsung mengeluarkan saja dua buah parang besar. Langsung teriak-teriak di sana mengancam petugas,” kata Gusti kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
AP kemudian melakukan pengrusakan dengan senjata tajam yang dibawanya. Mulai dari kaca mobil dinas hingga kantor Polsek Cipayung jadi sasarannya.
“Melakukan anarkis perusakan kepada kaca mobil dinas, beberapa pintu,” ujarnya.
Polisi kemudian melumpuhkan AP di lokasi. Dia mengatakan tak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.
“Kami antisipasi tetap melakukan upaya preventif yang terukur untuk melihat kondisi lengah. Kami dengan jajaran sangat siap sehingga kami lakukan upaya tegas dengan melumpuhkan daripada pelaku,” jelasnya.
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus melakukan penyidikan terkait aksi AP.
(wnv/haf)