Jakarta –
Pasangan selingkuhan, pria berinisial RR (28) dan wanita berinisial DKZ (23) di Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap usai mengaborsi janin. Kasus ini terbongkar setelah adanya informasi penguburan bayi di TPU Pagedangan, Tangerang Selatan.
“Adapun peristiwanya berawal dari kita mendapat informasi dari informan atas nama UA bahwa ada pelaku yang telah menggugurkan kandungan tidak sesuai ketentuan, kemudian janinnya dikubur di daerah TPU Carangpulang, Pagedangan, Tangsel,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya polisi mendapatkan identitas yang menguburkan bayi tersebut adalah pria berinisial RR.
“Kemudian diketahui bahwa pelakunya berada di wilayah Karawaci, kemudian kami melakukan koordinasi kepada Polsek Karawaci dan berhasil menangkap pelaku RR di kawasan Karawaci,” katanya.
RR kemudian diinterogasi. Ia mengakui telah menguburkan bayi yang dikandung oleh pacarnya, DKZ.
Kepada polisi, RR mengaku dirinya dan DKZ menggugurkan bayi tersebut. DKZ pun akhirnya ditangkap polisi.
“Dari hasil keterangan, pelaku mengakui memang benar telah menggugurkan dari tsk DKJ di wilayah pegadungan kalideres. Atas info tersebut kemudian, anggota reskrim menangkap DKZ di kos-kosannya di Pegadungan, Kalideres, Jakbar,” ungkapnya.
Motif Aborsi
Polisi mengungkap motif keduanya menggugurkan bayi tersebut. Salah satu alasannya, bayi tersebut hasil hubungan gelap.
“Ada beberapa faktor. Menurut keterangan kedua tersangka, yang pertama memang kehamilan tidak diinginkan oleh kedua tersangka tersebut. Kemudian salah satu pihak, yaitu pihak laki-laki, memang mempunyai istri,” ucapnya.
Keduanya mengakui telah lama berpacaran. Mereka tinggal bersama di suatu kos-kosan di Tangerang.
“Dari hubungan gelap, kemudian diketahui sejak Januari 2024, Tersangka DKZ hamil. Kemudian kedua tersangka tersebut sepakat untuk menggugurkan kandungannya,” ujarnya.
“Sejak hamil (sepakat menggugurkan). Mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 itu, Agustus, baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan,” sambungnya.
Kedua tersangka mendapatkan obat penggugur kandungan di toko daring. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(mea/dhn)