Nenek Saudah (Foto: Ant)
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah. Ia meminta negara hadir dalam membela Nenek Saudah.
Nenek Saudah dianiaya orang tak dikenal di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.
“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Semua pihak yang bersalah harus dihukum secara adil. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Negara harus hadir dan berpihak pada korban,” ujar Mafirion, dikutip Selasa (3/2/2026).
Mafirion menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu pelaku semata. Berdasarkan telaah logika dan fakta di lapangan, ia meyakini peristiwa kekerasan yang dialami Nenek Saudah tidak dilakukan satu orang.
“Ini tidak boleh berhenti pada satu orang yang saat ini ditangkap. Tanah itu adalah tanah Nenek Saudah, dan peristiwa yang terjadi jelas berkaitan dengan aktivitas tambang. Secara logika, tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Artinya, ada pelaku lain yang harus diungkap,” tegas Mafirion.

