Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arsenal Masih Bisa Rekrut Pemain Berkat Aturan Liga Inggris

    February 3, 2026

    Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

    February 3, 2026

    Kasus Mens Rea, Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono untuk Klarifikasi : Okezone News

    February 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee

    Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi menunda pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang sedianya digelar pada Rabu (4/2) besok.

    Pemeriksaan terhadap Richard ditangguhkan sementara waktu lantaran yang bersangkutan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang disandangnya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Richard telah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (7/1). Namun, Richard baru menjawab 73 dari 85 pertanyaan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Terkait dengan jadwal pemeriksaan lanjutan tersangka DRL yang sebelumnya dijadwalkan hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026 untuk sementara dipertangguhkan menunggu hasil praperadilan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).





    Disampaikan Andaru, Polda Metro Jaya menghargai gugatan praperadilan yang diajukan Richard. Hal ini juga menjadi salah satu alasan penundaan pemeriksaan tersebut.

    “Kami menghormati adanya sidang praperadilan yang menguji penetapan tersangka terhadap DRL,” ucap dia.

    Kasus yang menyeret Richard ini bermula dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.

    Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    Buntut penetapan tersangka itu, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Merujuk pada situs SIPP PN Jaksel, gugatan Richard Lee itu terdaftar dengan nomor 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pihak tergugat dalam gugatan itu adalah Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    (dis/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Istri Eks Kapolri Hoegeng Dimakamkan di Bogor Besok

    February 3, 2026

    PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 T

    February 3, 2026

    Peran Bahar bin Smith di Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

    February 3, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Arsenal Masih Bisa Rekrut Pemain Berkat Aturan Liga Inggris

    Berita Olahraga February 3, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Arsenal: Meskipun bursa transfer Januari telah berakhir, Arsenal masih memiliki sedikit waktu untuk…

    Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

    February 3, 2026

    Kasus Mens Rea, Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono untuk Klarifikasi : Okezone News

    February 3, 2026

    Istri Eks Kapolri Hoegeng Dimakamkan di Bogor Besok

    February 3, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Arsenal Masih Bisa Rekrut Pemain Berkat Aturan Liga Inggris

    February 3, 2026

    Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

    February 3, 2026

    Kasus Mens Rea, Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono untuk Klarifikasi : Okezone News

    February 3, 2026

    Istri Eks Kapolri Hoegeng Dimakamkan di Bogor Besok

    February 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.