Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gentengnisasi, Indonesia Bebas Atap Seng dalam 3 Tahun : Okezone Economy

    February 3, 2026

    Agen menjelaskan Penyebab Kegagalan Transfer Bek Lazio ke Al-Sadd

    February 3, 2026

    Apa Bedanya Gerhana Matahari Cincin dan Total? Simak Penjelasannya!

    February 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Peran Bahar bin Smith di Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

    Peran Bahar bin Smith di Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi membeberkan peran Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Kota Tangerang, Banten.

    “Ini berdasarkan keterangan saksi, saksi dan korban, bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2).

    Budi turut mengungkapkan aksi penganiayaan itu dilakukan Bahar bersama tiga orang lainnya yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Iya (total ada empat tersangka) karena terjadi penganiayaan dan pengeroyokan), berarti lebih dari satu orang,” ucap dia.





    Kendati demikian, Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. “(Tiga tersangka lainnya adalah) orang-orang yang ada di sekitar ustaz Bahar Smith,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

    “Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2).

    Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat itu, Bahar menghadiri sebuah acara keagamaan.

    Seorang anggota Banser yang datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah disebut sempat mendekat dan berniat bersalaman. Namun, korban diadang sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut.

    Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka.

    Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 September 2025 dan terdaftar dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

    Dalam perkara ini, Bahar dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

    (dis/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sidang Ijazah Palsu, Saksi Sebut Jokowi Dipanggil ‘Jack’ Saat KKN

    February 3, 2026

    Polemik Rumah Warisan Yatim Surabaya Dikontrak 16 Tahun Tanpa Dibayar

    February 3, 2026

    Bareskrim Geledah Sekuritas Shinhan di Kasus Dugaan Saham ‘Gorengan’

    February 3, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Gentengnisasi, Indonesia Bebas Atap Seng dalam 3 Tahun : Okezone Economy

    Program Presiden February 3, 2026

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal Rencana Gentengnisasi. (Foto:…

    Agen menjelaskan Penyebab Kegagalan Transfer Bek Lazio ke Al-Sadd

    February 3, 2026

    Apa Bedanya Gerhana Matahari Cincin dan Total? Simak Penjelasannya!

    February 3, 2026

    Kasus Manipulasi Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru : Okezone News

    February 3, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Gentengnisasi, Indonesia Bebas Atap Seng dalam 3 Tahun : Okezone Economy

    February 3, 2026

    Agen menjelaskan Penyebab Kegagalan Transfer Bek Lazio ke Al-Sadd

    February 3, 2026

    Apa Bedanya Gerhana Matahari Cincin dan Total? Simak Penjelasannya!

    February 3, 2026

    Kasus Manipulasi Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru : Okezone News

    February 3, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.