Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Indonesia Bungkam Hong Kong 4-1 Lewat Aksi Comeback Manis : Okezone Sports

    February 4, 2026

    Cak Imin dan Elite PKB Temui Prabowo di Istana, Apa yang Dibahas?

    February 4, 2026

    Gianni Infantino Dukung Kembalinya Rusia ke Turnamen Internasional

    February 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Pengacara Jokowi Soroti Roy Suryo: Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, tapi Dipakai untuk Lapor Polisi : Okezone News

    Pengacara Jokowi Soroti Roy Suryo: Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, tapi Dipakai untuk Lapor Polisi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 4, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Pengacara Jokowi Soroti Roy Suryo: Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, tapi Dipakai untuk Lapor Polisi (tangkapan layar)












    JAKARTA –  Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Rivai Kusumanegara, menyoroti langkah kubu Roy Suryo mengajukan uji materi soal pencemaran nama baik dan fitnah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Rivai menyebut, Roy Suryo malah berencana  menggunakan pasal tersebut untuk membuat laporan polisi.

    1. Soroti Roy Suryo 

    Rivai menyebutkan, upaya gugatan ke MK merupakan cara pembelaan yang terhormat dalam sebuah negara hukum. Namun, ia secara tegas berbeda pandangan mengenai urgensi penghapusan pasal penghinaan dan fitnah yang diusulkan.

    Rivai menuturkan, MK telah berulang kali mempertahankan pasal-pasal tersebut karena dianggap masih krusial untuk menjaga standar moral masyarakat.

    “Masyarakat maupun pemerintah masih sepakat delik penghinaan maupun pencemaran itu masih diperlukan untuk penegakan hukum bagi masyarakat Indonesia ke depan. Ini juga pengejawantahan dari pasal 28G konstitusi kita yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan atas harkat dan martabatnya,” kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara, dikutip dari iNews Tv pada Rabu (4/2/2026).

    Selain itu, ia menyoroti adanya kontradiksi pada pihak penggugat. Ia menyebutkan seorang tokoh yang ingin membatalkan pasal pencemaran nama baik di MK, tapi di saat yang bersamaan justru menggunakan pasal yang sama untuk melaporkan pihak lain ke polisi.

    Hal tersebut dinilai menunjukkan secara fungsional pasal tersebut memang masih dibutuhkan sebagai perlindungan hukum.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Indonesia Bungkam Hong Kong 4-1 Lewat Aksi Comeback Manis : Okezone Sports

    February 4, 2026

    John Herdman Panggil Dean Zandbergen untuk Perkuat Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    February 4, 2026

    Kisah Timnas Futsal Indonesia Permalukan Jepang 1-0 di Four Nations Cup 2025 : Okezone Bola

    February 4, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Indonesia Bungkam Hong Kong 4-1 Lewat Aksi Comeback Manis : Okezone Sports

    Program Presiden February 4, 2026

    Tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. (Foto: PBSI) QINGDAO – Tim…

    Cak Imin dan Elite PKB Temui Prabowo di Istana, Apa yang Dibahas?

    February 4, 2026

    Gianni Infantino Dukung Kembalinya Rusia ke Turnamen Internasional

    February 4, 2026

    Golkar Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan untuk Tangani Kanker

    February 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hasil Badminton Asia Team Championships 2026: Indonesia Bungkam Hong Kong 4-1 Lewat Aksi Comeback Manis : Okezone Sports

    February 4, 2026

    Cak Imin dan Elite PKB Temui Prabowo di Istana, Apa yang Dibahas?

    February 4, 2026

    Gianni Infantino Dukung Kembalinya Rusia ke Turnamen Internasional

    February 4, 2026

    Golkar Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan untuk Tangani Kanker

    February 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.