Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paratici Resmi Jabat Pos Baru di Fiorentina Usai Tinggalkan Tottenham

    February 4, 2026

    Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

    February 4, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026 Hari Ini, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    February 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

    Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 4, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki aturan tegas terkait pemasangan spanduk dan baliho, khususnya atribut milik partai politik maupun organisasi kemasyarakatan. Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, ia telah menginstruksikan Satpol PP DKI Jakarta bersama para wali kota agar segera menyampaikan pengumuman mengenai batas waktu pemasangan atribut yang diperbolehkan.


    Lantas, lokasi mana saja yang masuk daftar titik terlarang pemasangan atribut parpol di Jakarta? Mengacu pada laman resmi Satpol PP DKI Jakarta, terdapat zona putih (white area) yang dilarang dipasangi atribut partai politik maupun ormas. 

    Zona putih ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 52 ayat (2), disebutkan sejumlah kawasan strategis yang masuk kategori white area, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Taman Monas, kawasan Tugu Tani, kawasan Lapangan Banteng, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Ir H Juanda.



    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar atribut parpol tidak dipasang di sejumlah lokasi rawan dan padat aktivitas, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jalan HOS Cokroaminoto, Flyover Semanggi, hingga Flyover Karet. Larangan pemasangan atribut di flyover diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengendara.

    Kondisi cuaca ekstrem serta potensi angin kencang yang dapat menyebabkan baliho atau spanduk lepas dan membahayakan lalu lintas. Sementara itu, pemasangan atribut parpol di luar zona putih hanya diperbolehkan dalam rentang waktu tertentu. 

    Sesuai peraturan tersebut, atribut partai hanya dapat dipasang mulai H-4 sebelum pelaksanaan kegiatan dan wajib diturunkan paling lambat H+2 setelah kegiatan selesai. Di luar ketentuan tersebut, seluruh atribut harus ditertibkan, terutama yang berada di kawasan zona putih.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

    February 4, 2026

    Tragedi Siswa SD Bunuh Diri Tamparan Keras Seluruh Pemangku Kebijakan

    February 4, 2026

    Siapkan Barisan, Muswil PPP Kaltim Titik Awal Kebangkitan

    February 4, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Paratici Resmi Jabat Pos Baru di Fiorentina Usai Tinggalkan Tottenham

    Berita Olahraga February 4, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Fabio Paratici Resmi Bergabung dengan Fiorentina sebagai Direktur OlahragaFabio Paratici telah…

    Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

    February 4, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026 Hari Ini, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    February 4, 2026

    Direktur Sevilla Pastikan Ramos Tak Kembali Sebagai Pemain

    February 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Paratici Resmi Jabat Pos Baru di Fiorentina Usai Tinggalkan Tottenham

    February 4, 2026

    Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

    February 4, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026 Hari Ini, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    February 4, 2026

    Direktur Sevilla Pastikan Ramos Tak Kembali Sebagai Pemain

    February 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.