Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono; satu pegawai pajak, dan satu pihak swasta. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih pukul 20.00 WIB menggunakan pintu belakang akses basement.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, yang diamankan 3 orang. Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun demikian, Budi tidak menjelaskan alasan para pihak yang terjaring OTT tidak dilewatkan pintu depan.
“Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Budi.
OTT di Kalsel ini berkaitan dengan dugaan suap restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang diajukan pihak swasta kepada KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

