Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat merespons anak buahnya yang terkena OTT KPK pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Kenapa terpukul? Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Kan yang dapat, yang dipinggirkan, sudah terdeteksi memang sebelumnya emang ada sesuatu yang aneh di situ,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika anak buahnya terbukti terlibat.
“Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai peraturan undang-undang,” jelasnya.
Meski demikian, bendahara negara itu mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terjaring operasi KPK, namun tidak dalam bentuk intervensi hukum.
“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Kan ada pendampingan hukum dari departemen keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” tuturnya.
Ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga pimpinan tersebut.

