Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengintip Kehidupan “Hangat” Atlet di Desa Olimpiade Cortina 2026

    February 5, 2026

    Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Sepanjang 2025

    February 5, 2026

    8 Pemain Keturunan yang Terbuka Bela Timnas Indonesia, Nomor 1 Cetak Hattrick Bareng Arsenal! : Okezone Bola

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

    Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi, sehingga para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun tidak tersisih oleh tenaga kerja baru yang dinilai lebih mudah mendapatkan status aparatur negara.


    Keresahan ini mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK mulai tahun 2026.

    Kebijakan rekrutmen cepat untuk posisi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG ini dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang masih berjuang mendapatkan status aparatur negara, meskipun telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama dengan honor yang minim.



    Menanggapi polemik tersebut, Abdul Fikri Faqih menilai kritik masyarakat mengenai ketimpangan nasib antara guru honorer senior dan pegawai baru di sektor lain sebagai hal yang sangat masuk akal.

    Meskipun ia menyadari adanya perbedaan logika kerja antara guru yang berbasis jam mengajar dan tenaga teknis yang berbasis jam kerja harian, ia menekankan bahwa skema rekrutmen tidak boleh melukai rasa keadilan para pendidik.

    “Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan. Kami menghargai semua aspirasi, namun skemanya harus dipikirkan secara matang agar tidak terjadi diskriminasi,” kata Fikri lewat keterangan resminya, Kamis, 5 Februari 2026.

    Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan tata kelola guru, legislator dari Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan.

    Ketiga regulasi tersebut, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi regulasi komprehensif.

    Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen dan kesejahteraan, sekaligus memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi dalam proses mendidik siswa.

    Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam menjalankan tugas pendidikan.

    Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru tinggi namun dibarengi dengan kualifikasi yang ketat.

    “Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

    Kendati memiliki visi besar, Fikri tidak menampik realitas di lapangan saat ini, di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meskipun sudah mengalami sedikit kenaikan.

    Oleh karena itu, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara serta kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Sepanjang 2025

    February 5, 2026

    RPIP DKI Tak Boleh Sekadar Dokumen Perencanaan

    February 5, 2026

    Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil di Pangkep Sulsel, 3 Orang Tewas

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mengintip Kehidupan “Hangat” Atlet di Desa Olimpiade Cortina 2026

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Desa Olimpiade dan Paralimpiade Cortina menjadi rumah sementara bagi ratusan atlet yang akan berlaga…

    Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Sepanjang 2025

    February 5, 2026

    8 Pemain Keturunan yang Terbuka Bela Timnas Indonesia, Nomor 1 Cetak Hattrick Bareng Arsenal! : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Rumah Radio Lenyap, Sejarah Bung Tomo Dikaji Ulang Fokus ke Peristiwa

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mengintip Kehidupan “Hangat” Atlet di Desa Olimpiade Cortina 2026

    February 5, 2026

    Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Sepanjang 2025

    February 5, 2026

    8 Pemain Keturunan yang Terbuka Bela Timnas Indonesia, Nomor 1 Cetak Hattrick Bareng Arsenal! : Okezone Bola

    February 5, 2026

    Rumah Radio Lenyap, Sejarah Bung Tomo Dikaji Ulang Fokus ke Peristiwa

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.