Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berlangsung pada 2-4 Februari 2026 di Jakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Video edukasi yang diproduksi LPUH MES dinilai efektif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, khususnya kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Konten tersebut dinilai komunikatif, kontekstual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Direktur Eksekutif MES, Herry Aslam Wahid, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim LPUH MES dalam memperkuat literasi halal.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya LPUH MES dalam menghadirkan edukasi halal yang tidak hanya informatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha di lapangan, terutama UMK,” kata Herry, dikutip Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Herry, sosialisasi kebijakan Wajib Halal membutuhkan pendekatan komunikasi yang adaptif agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha.
“Melalui video edukasi, pesan regulasi dapat disampaikan secara lebih sederhana, aplikatif, dan mudah diakses,” kata Herry.
Herry menambahkan, LPUH MES akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, termasuk target 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha sebelum Oktober 2026.

