Jakarta –
Warga Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh tempat pembuangan sampah di dekat tol Pondok Cabe-Cinere. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel mengaku kesulitan untuk membersihkan area tersebut.
“Itu sampah liar yang dikolektif oleh pemilik lahan,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Zeky Yamani, saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Karena merupakan lahan milik pribadi, Dinas LH Tangsel tak bisa masuk ke lokasi tumpukan sampah dan membersihkan sampah tersebut.
“Tidak ada (pembersihan), karena bukan bagian pelayanan,” ucapnya.
Namun, Zaky menegaskan kasus itu telah menjadi perhatian. Dia menyebut ada Satpol PP yang berwenang menertibkan tempat tersebut.
“Kegiatan tersebut sudah dapat perhatian khusus dari DLH, hanya saja ada proses administrasi yang ditempuh dalam upaya penghentian kegiatan tersebut,” katanya.
“Penutupan kewenangan ada di penegak Perda yaitu PPNS dan Satpol PP,” katanya.
Dinas LH pun mengaku telah meminta warga untuk tak lagi buang sampah di tempat tersebut. “Tim kebersihan sudah berkali-kali secara persuasif meminta ke pemilik lahan dan orang yang beraktivitas membuang sampah di lokasi tersebut dihentikan atau ditutup,” katanya.
Warga mengeluh
Sejumlah warga yang bermukim di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, mendesak kepada Pemkot Tangsel untuk segera menangani sampah yang menumpuk di wilayahnya.
Mereka merasa terganggu oleh bau sampah yang menyengat yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah tersebut.
Protes ini disampaikan oleh salah satu warga Pondok Cabe Udik, Dino. Dia mengaku merasa terganggu oleh tumpukan sampah yang dibuang begitu saja di pinggir jalan tol yang menghubungkan Pondok Cabe-Cinere.
“‘Bau yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah itu sangat menyengat dan mengganggu warga. Bukan hanya lingkungan, tapi secara sosial dan ekonomi terganggu,” ujar Dino dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Dino mengungkapkan, sebelumnya warga sudah melayangkan surat petisi yang ditujukan ke Lurah Pondok Cabe Udik dan ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Namun, menurut dia, sampai saat ini surat protes terkait keberadaan sampah itu sampai belum juga direspons.
“Warga mendesak kepada lurah, Dinas KLH, Satpol PP, dan pemkot untuk melarang aktivitas pembuangan sampah dan mencari solusi agar bau sampah itu tak mengganggu warga,” terang Dino.
Simak juga ‘Penampakan Sampah Menumpuk di Kota Paris Gegara Petugas Mogok Kerja’:
(aik/dnu)