Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari OTT terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, KPK mengamankan 17 orang.
“Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 5 Februari 2026.
Saat ini, kata Budi, para pihak yang terjaring OTT pada Rabu 4 Februari 2026 masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura, dan Yen Jepang, serta logam mulia seberat 3 kilogram emas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu, 4 Februari 2026, salah satu pihak yang terjaring OTT adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat sejak 28 Januari 2026..

