Purwokerto Utara — Kwartir Ranting (Kwarran) Purwokerto Utara melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus masa bakti 2025–2028 pada Kamis, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Purwokerto Utara sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan kesinambungan organisasi.
Pergantian Antar Waktu dilakukan seiring adanya pengurus yang diberhentikan karena pindah tugas dinas. Melalui keputusan Kwarran, sejumlah pengurus baru ditetapkan dan dilantik untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab kepengurusan yang ditinggalkan.
Ketua Kwarran Purwokerto Utara, Kak Darinah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengurus yang berpindah tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa bakti.
“Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras kakak-kakak pengurus yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan Gerakan Pramuka di wilayah Purwokerto Utara,” ujarnya.
Kak Darinah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus antar waktu yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Selamat dan sukses kepada kakak-kakak pengurus yang telah dilantik. Kami berharap pengurus antar waktu mampu melanjutkan tugas dan tanggung jawab kepengurusan serta turut mendorong kiprah dan kemajuan Gerakan Pramuka di Kwarran Purwokerto Utara,” tambahnya.
Pelaksanaan PAW ini diharapkan dapat menjaga stabilitas organisasi serta memperkuat peran Kwarran Purwokerto Utara dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka di tingkat ranting
Pewarta : Humas Kwarran Purwokerto Utara

