Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paratici: Kean Penyerang Terunggul Italia Saat Ini

    February 5, 2026

    Tetap Berada di Dalam atau Keluar dari Keanggotaan?

    February 5, 2026

    Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News! : Okezone News

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Tetapkan 3 Tersangka OTT Pajak Banjarmasin, Termasuk Mulyono

    KPK Tetapkan 3 Tersangka OTT Pajak Banjarmasin, Termasuk Mulyono

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkaitĀ restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

    Dua tersangka tersebut ialah Dian Jaya Demega selaku fiskusĀ (pegawai pajak) yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB.

    Proses hukum ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).

    Satu tersangka lagi ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono.





    Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU KUHP.

    Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari Mulyono dan Venzo.

    Kemudian bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah; Rp180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya; dan Rp20 juta yang digunakan Venzo.

    “Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar,” ucap Asep.

    KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama hingga 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    OTT KPK di Depok Menyasar Aparat Penegak Hukum

    February 5, 2026

    Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Belum Bisa Hadirkan Saksi Teman Kuliah

    February 5, 2026

    KPK Gelar OTT di Depok Malam Ini

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Paratici: Kean Penyerang Terunggul Italia Saat Ini

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Fiorentina menyambut Fabio Paratici sebagai direktur baru mereka dengan semangat membara,…

    Tetap Berada di Dalam atau Keluar dari Keanggotaan?

    February 5, 2026

    Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News! : Okezone News

    February 5, 2026

    Tijjani Reijnders Pede Manchester City Masih Bisa Raih Empat Gelar

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Paratici: Kean Penyerang Terunggul Italia Saat Ini

    February 5, 2026

    Tetap Berada di Dalam atau Keluar dari Keanggotaan?

    February 5, 2026

    Berkas Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Dikembalikan, Refly Harun: Good News! : Okezone News

    February 5, 2026

    Tijjani Reijnders Pede Manchester City Masih Bisa Raih Empat Gelar

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.