Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    February 5, 2026

    Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

    February 5, 2026

    Deretan Program Special GTV Siap Temani Puasa Kamu : Okezone Celebrity

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Jabat Komisaris di Sejumlah Perusahaan

    Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Jabat Komisaris di Sejumlah Perusahaan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono juga menjadi komisaris di beberapa perusahaan.

    Mulyono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

    “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Sdr. MLY juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kasus ini, KPK juga menangkap dua orang lainnya. Dua tersangka tersebut ialah Dian Jaya Demega selaku fiskus (pegawai pajak) yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB.





    Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Sementara Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU KUHP.

    Dalam OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari Mulyono dan Venzo.

    Kemudian bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah; Rp180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya; dan Rp20 juta yang digunakan Venzo.

    “Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar,” ucap Asep.

    (fam/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasus di Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Suap & Gratifikasi

    February 5, 2026

    RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran Nonaktif

    February 5, 2026

    Mensos Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    Berita Olahraga February 5, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia kembali menghangat dengan kabar bahwa Raheem Sterling, pemain berbakat asal Inggris,…

    Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

    February 5, 2026

    Deretan Program Special GTV Siap Temani Puasa Kamu : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Kasus di Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Suap & Gratifikasi

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Negosiasi Rumit, Sterling Dipantau Napoli dalam Bursa Transfer

    February 5, 2026

    Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

    February 5, 2026

    Deretan Program Special GTV Siap Temani Puasa Kamu : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Kasus di Bea Cukai, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Suap & Gratifikasi

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.