Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pramono Targetkan 10.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

    February 5, 2026

    Prediksi Genoa vs Napoli, 08 Februari 2026 Serie A

    February 5, 2026

    Dua Pewaris Terjebak Cinta Terlarang dalam Microdrama Cinta Di Antara Dendam di VISION+ : Okezone Celebrity

    February 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Peradilan In-absentia Disebut Bisa Diterapkan Rampas Aset Riza Chalid : Okezone News

    Peradilan In-absentia Disebut Bisa Diterapkan Rampas Aset Riza Chalid : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Riza Chalid (Foto: Ist)












    JAKARTA — Tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Riza Chalid menjadi buronan internasional. Interpol telah menerbitkan red notice untuk memburu tersangka yang dijuluki ‘Raja Minyak’ itu. 

    Seiring perburuan Riza Chalid, pakar hukum Hanafi Amrani mengungkapkan, peradilan in-absentia bisa dilakukan untuk mempermudah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset kekayaan Riza Chalid. Peradilan ini diperlukan untuk merampas aset dari hasil tindak pidana.

    “Aset-aset ini kan sudah terdeteksi oleh kejaksaan, banyak kan itu. Itu sangat bisa dilakukan peradilan in-absentia, peradilan yang dilakukan tanpa kehadiran terdakwa. Itu diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya, dikutip Kamis (5/2/2026).

    Hanafi mengatakan, peradilan in-absentia tetap bisa dilakukan meski sudah ada red notice upaya untuk menangpa Riza Chalid. Adapun pasal tersebut berbunyi:  Dalam hal terdakwa telah dipanggil secara sah dan tidak hadir di sidang peradilan tanpa alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa tanpa kehadiran. Artinya, kata Prof. Hanafi, jika sudah tiga kali dipanggil secara sah dan mangkir terus, maka sudah sah dilakukan peradilan in-absentia. 

    Perburuan Riza Chalid diakui Hanafi, bakal lebih mudah dengan adanya red notice Interpol karena melibatkan 190-an Negara. “Semestinya ini akan memudahkan penangkapan Riza,” pungkas pakar dari Universitas Islam Indonesia (UII).

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dua Pewaris Terjebak Cinta Terlarang dalam Microdrama Cinta Di Antara Dendam di VISION+ : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Kisah Pebulu Tangkis India Chirag Shetty Sebut Hendra Setiawan sebagai Pemain Paling Cerdas : Okezone Sports

    February 5, 2026

    KPK Bidik Praktik Korupsi di Sektor Pajak : Okezone News

    February 5, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pramono Targetkan 10.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

    Berita Teknologi February 5, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan total 10.000 bus listrik untuk armada…

    Prediksi Genoa vs Napoli, 08 Februari 2026 Serie A

    February 5, 2026

    Dua Pewaris Terjebak Cinta Terlarang dalam Microdrama Cinta Di Antara Dendam di VISION+ : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Sempat Bikin Khawatir, Davide Bartesaghi Dipastikan Baik-baik Saja

    February 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pramono Targetkan 10.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

    February 5, 2026

    Prediksi Genoa vs Napoli, 08 Februari 2026 Serie A

    February 5, 2026

    Dua Pewaris Terjebak Cinta Terlarang dalam Microdrama Cinta Di Antara Dendam di VISION+ : Okezone Celebrity

    February 5, 2026

    Sempat Bikin Khawatir, Davide Bartesaghi Dipastikan Baik-baik Saja

    February 5, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.