Jakarta –
Seorang siswa madrasah aliya (MA), Tebet, Jaksel, inisial AAP (16) yang mengalami koma usai terlibat duel 1 lawan 1 dengan kakak kelasnya. Komisi E DPRD DKI Jakarta mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang kembali berulang di sekolah Jakarta.
“Sangat disayangkan bahwa kejadian serupa kembali terjadi pada tahun 2024 di DKI Jakarta. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali terulang,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
“Fenomena kekerasan di lingkungan sekolah memang bukan hal baru, namun ini adalah masalah yang tidak boleh ditoleransi, terutama jika terus terjadi di era modern ini,” sambungnya.
Sekretaris Komisi Bidang Kesra itu mengusulkan agar pemerintah mengadakan sesi ‘hearing’ melalui pemanggilan terhadap sekolah-sekolah yang diduga telah terjadi kasus kekerasan. Menurutnya, pemerintah bisa mengevaluasi izin operasional sekolah jika kejadian kekerasan berulang.
“Apabila ditemukan indikasi kelalaian berulang dari pihak sekolah, saya kira hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi izin operasional sekolah tersebut,” terangnya.
Di samping itu, dia juga menilai peraturan daerah perlu memberikan sanksi terhadap orang tua pelaku kekerasan hingga vandalisme. Sebagai wali murid, kata dia, orang tua perlu bertanggung jawab atas tindakan anaknya sendiri.
“Saya juga berpendapat bahwa ke depannya perlu ada Peraturan Daerah yang memberikan sanksi kepada orang tua yang anaknya terlibat dalam vandalisme, bullying, perkelahian, tawuran, dan sebagainya. Tidak adil jika tanggung jawab atas perilaku anak hanya dibebankan kepada institusi pendidikan, sementara sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah bersama orang tua,” tegasnya.
Justin menilai, peran orang tua dalam membentuk perilaku anak sangatlah vital. Hal ini, kata dia, harus dibarengi dengan pendidikan karakter serta pengenalan terhadap konsekuensi hukum di sekolah.
“Saya percaya bahwa kelak masa depan bangsa ini berada di tangan anak-anak kita. Oleh karena itu, segala upaya perlu segera dilakukan untuk menanganinya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebutkan perkelahian terjadi di sebuah gang dekat sekolah. Ia menyebut perkelahian tersebut terjadi satu lawan satu atau duel antarsiswa.
“Jadi, dari keterangan yang didapat oleh penyidik, untuk yang juga itu kejadiannya memang terjadi di sebuah gang gitu,” ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Duel tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman kedua belah pihak yang akhirnya menyebabkan perkelahian. Saat ini korban sedang dirawat di ICU RS Budi Asih dan mengalami koma.
“Untuk sementara ini korban dalam ICU, jadi tidak bisa dilihat dan ditemui. Kita doakan saja mudah-mudahan adik kita ini menjadi lebih cepat sembuh,” kata Nurma.
Perkelahian Satu Lawan Satu
Nurma membantah peristiwa itu merupakan aksi bullying. Nurma menegaskan kejadian tersebut adalah sebuah perkelahian dua siswa.
“Jadi mereka di situ berkelahi, itu berkelahi, bukan bullying,” tegas Nurma.
Lebih lanjut Nurma mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam proses penyelidikan dan telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan. Selain itu, lima orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
“Lima orang ya dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kemudian penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat kejadian,” kata Nurma.
(taa/idn)