Gelar tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025, Marsinah dianugerahi gelar pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
“Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial,” ungkap laporan Sekretariat Militer saat membacakan Keppres.
Kakaknya, Marsini, hadir mewakili almarhumah untuk menerima gelar tersebut. Pigura foto Marsinah ditempatkan di deretan paling depan, berdampingan dengan foto Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-2 Soeharto.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai buruh pabrik sekaligus aktivis yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja pada awal 1990-an.
Semangatnya mengorganisir buruh dan menuntut pemenuhan upah layak membuat namanya menonjol sebagai salah satu ikon pergerakan buruh Indonesia.
Kasus penculikan dan pembunuhannya pada Mei 1993 mengguncang publik dan memunculkan kecaman luas dari kelompok prodemokrasi. Hingga kini, Marsinah dikenang sebagai simbol keberanian moral dalam menantang ketidakadilan, meskipun pelaku kematiannya tidak pernah diadili secara tuntas.

