Jakarta –
Polda Lampung berhasil membongkar rumah yang dijadikan penampungan illegal benih bening lobster (BBL). Sebanyak 149.400 ekor BBL yang berhasil diamankan sebagai barang bukti dari kasus itu kini dilepas ke habitat aslinya.
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Minggu (13/10/2024), proses pelepasliaran ratusan ekor BBL itu dilakukan pada Jumat (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB. Polda Lampung lewat Subdit Gakkum Ditpolaruid melepas 149.400 ekor BBL ke perairan Pantai Mutun Lempasing, Lampung.
Selain jajaran kepolisian, momen pelepasliaran ratusan ekor BBL itu melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sampai PSDKP Perwakilan Lampung dan PPNS DKP Provinsi Lampung.
Kasus penampungan illegal BBL di Lampung ini terungkap setelah Polda Lampung menerima informasi masyarakat pada Selasa (3/10). Subdit Gakkum Ditpolaruid Polda Lampung, lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan illegal BBL.
“Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 747 kantong yang berisi Benih Bening Lobster Jenis Mutiara 880 ekor, jenis pasir 148.520 ekor. Total jumlah BBL sebanyak 149.400,” bunyi keterangan dari Polda Lampung.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 14 orang. Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI NO 6 tahun 2023 tentang Perikanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik sebelumnya mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (10/10), sekitar pukul 17.30 WIB.
“Benar, tim Gakkum Ditpolairud Polda Lampung menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster kemarin,” katanya, Jumat (11/10).
Umi menjelaskan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Barang bukti ratusan ribu benih Lobster ini ditemukan di salah satu rumah yang beralamat di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung,” ujarnya.
“Rumah ini digunakan sebagai tempat penampungan sebelum Benih Bening Lobster ini dikirim,” sambungnya.
(ygs/imk)