Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Leo/Bagas Akui Gagal Main Normal Lawan Malaysia

    February 6, 2026

    Lubang Jalan dan Tali Air Rusak, DPRD DKI Tindaklanjuti Laporan Warga

    February 6, 2026

    Viral Kasus Bocah SD Mengakhiri Hidup, Kenali Ciri-Ciri Anak Depresi : Okezone Women

    February 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray Serahkan Diri di Kasus Bea Cukai

    KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray Serahkan Diri di Kasus Bea Cukai

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Pemilik PT Blueray bernama John Field selaku tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menyerahkan diri.

    “Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan enam (tersangka), yang ditahan lima, ke mana yang satu lagi? Satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, saudara JF melarikan diri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

    “Sekaligus pada kesempatan ini kami dari KPK mengimbau kepada saudara JF atau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri,” sambungnya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi, dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Lima orang tersangka lain yang ditetapkan tersangka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.





    Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 5 tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai dengan 24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

    Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.

    Dalam OTT ini, tim KPK mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando, dan PT BR serta lokasi lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana ini dengan total senilai Rp40,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

    a. Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp1,89 miliar;

    b. Uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah US$182.900;

    c. Uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sejumlah Sin$1,48 juta;

    d. Uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY550.000;

    e. Logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar;

    f. Logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp8,3 miliar;

    g. 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

    (ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Seskab Teddy Ikuti Pendidikan Reguler di Seskoad

    February 6, 2026

    Alasan Bareskrim Tetapkan Dirut dan Komisaris PT DSI Jadi Tersangka

    February 6, 2026

    KPK Bongkar Modus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai

    February 6, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Leo/Bagas Akui Gagal Main Normal Lawan Malaysia

    Berita Olahraga February 6, 2026

    Ligaolahraga.com -Qingdao – Pasangan ganda putra peringkat 16 dunia, Leo Rolly Carnando / Bagas Maulana…

    Lubang Jalan dan Tali Air Rusak, DPRD DKI Tindaklanjuti Laporan Warga

    February 6, 2026

    Viral Kasus Bocah SD Mengakhiri Hidup, Kenali Ciri-Ciri Anak Depresi : Okezone Women

    February 6, 2026

    Seskab Teddy Ikuti Pendidikan Reguler di Seskoad

    February 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kejuaraan Beregu Asia 2026: Leo/Bagas Akui Gagal Main Normal Lawan Malaysia

    February 6, 2026

    Lubang Jalan dan Tali Air Rusak, DPRD DKI Tindaklanjuti Laporan Warga

    February 6, 2026

    Viral Kasus Bocah SD Mengakhiri Hidup, Kenali Ciri-Ciri Anak Depresi : Okezone Women

    February 6, 2026

    Seskab Teddy Ikuti Pendidikan Reguler di Seskoad

    February 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.