Jakarta –
Hari Perempuan Pedesaan Internasional atau International Day of Rural Women diperingati pada 15 Oktober. Peringatan ini mengakui kontribusi penting perempuan pedesaan serta menyoroti pentingnya peran mereka dalam meningkatkan pembangunan dan memberantas kemiskinan di pedesaan.
Lalu, bagaimana sejarah penetapan Hari Perempuan Pedesaan Internasional? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir situs PBB, Hari Perempuan Pedesaan Internasional pertama diperingati pada tanggal 15 Oktober 2008. Hari internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum dalam resolusi 62/136 tanggal 18 Desember 2007 ini, mengakui “peran penting dan kontribusi perempuan pedesaan, termasuk perempuan adat, dalam meningkatkan pembangunan pertanian dan pedesaan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberantas kemiskinan pedesaan.”
Resolusi ini mendesak negara anggota, bekerja sama dengan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat sipil, untuk menerapkan langkah-langkah yang dapat meningkatkan kehidupan perempuan pedesaan, termasuk mereka yang berada di masyarakat adat.
Pemerintah dan masyarakat perlu memperhatikan kebutuhan perempuan pedesaan dan berinvestasi pada mereka, dengan cara:
- Mengupayakan pemberdayaan politik dan sosial-ekonomi perempuan pedesaan
- Mendukung keikutsertaan mereka secara penuh dan setara dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan;
- Mempertimbangkan mereka dalam kebijakan mereka;
- Mengembangkan program bantuan khusus dan layanan konsultasi untuk meningkatkan keterampilan ekonomi perempuan pedesaan di bidang perbankan, perdagangan modern dan prosedur keuangan;
- Menyediakan kredit mikro dan layanan keuangan dan bisnis lainnya, atau merancang undang-undang untuk memastikan bahwa perempuan pedesaan diberikan hak penuh dan setara untuk memiliki tanah dan properti lainnya; dan lain-lain.
Data PBB Tentang Perempuan Pedesaan
Perempuan merupakan bagian penting dari tenaga kerja pertanian, termasuk pekerjaan informal. Mereka melakukan sebagian besar pekerjaan perawatan dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar dalam keluarga dan rumah tangga di daerah pedesaan.
Selain itu, para perempuan pedesaan juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap produksi pertanian, ketahanan pangan dan gizi, pengelolaan lahan dan sumber daya alam, serta membangun ketahanan iklim.
Meski demikian, perempuan dan anak perempuan di daerah pedesaan masih menderita kemiskinan multidimensi. Mereka mungkin sama produktif dan giatnya dengan rekan-rekan pria mereka, tetapi kurang mampu mengakses tanah, kredit, input pertanian, pasar, dan rantai agrifood bernilai tinggi serta memperoleh harga yang lebih rendah untuk hasil panen mereka.
Hambatan struktural dan norma sosial yang diskriminatif terus membatasi kekuatan pengambilan keputusan dan partisipasi politik perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat pedesaan. Perempuan dan anak perempuan di daerah pedesaan tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan aset produktif, layanan publik, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan, dan infrastruktur, termasuk air dan sanitasi, sementara sebagian besar pekerjaan mereka tetap tidak terlihat dan tidak dibayar, bahkan ketika beban kerja mereka menjadi semakin berat karena migrasi keluar kaum laki-laki.
Secara global, dengan beberapa pengecualian, setiap indikator gender dan pembangunan yang datanya tersedia mengungkapkan bahwa perempuan pedesaan bernasib lebih buruk daripada laki-laki pedesaan dan perempuan perkotaan. Mereka juga mengalami kemiskinan, pengucilan, dan dampak perubahan iklim.
Pada Hari Perempuan Pedesaan Internasional, marilah kita menghargai jasa para pahlawan dalam sistem pangan dunia dan marilah kita berikan kesempatan yang sama bagi semua orang di daerah pedesaan.
(kny/imk)