Jakarta –
Mantan Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021. Selain Kuncoro, ada pihak lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka.
“Iya, ada juga pihak lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
KPK tidak memerinci soal siapa saja yang kini telah ditetapkan tersangka. Namun, Ali menegaskan KPK telah mengantongi bukti cukup dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ujarnya.
Dari sumber detikcom, setidaknya ada 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).
Kuncoro baru-baru ini pun telah mundur dari jabatannya sebagai Dirut TransJakarta. Selain itu KPK pun telah melakukan pencegahan kepada Kuncoro untuk pergi ke luar negeri.
Berikut daftar 6 tersangka kasus dugaan korupsi bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto
(ygs/aud)