Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peppe Poeta Ingatkan Armani Milan Agar Tak Remehkan ASVEL

    February 6, 2026

    Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Februari 2026

    February 6, 2026

    Penyebab Turnamen Biliar Carabao International Open 2026 Langsung Ukir Rekor MURI : Okezone Sports

    February 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Prabowo Resmi Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara : Okezone Economy

    Prabowo Resmi Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Presiden Prabowo (Foto: Okezone)

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah  resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan ini menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Salinan PP 48/2025 yang dilihat pada Jumat (6/2/2026), melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara bahwa aturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Presiden Prabowo yakni 6 November 2025.

    Salinan peraturan ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

    Dalam penjelasan umum PP 48/2025 ini, bahwa tanah adalah modal dasar dalam pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Namun, saat ini masih banyak tanah yang telah dikuasai melalui izin atau hak tertentu justru dibiarkan terlantar.

    “Tanah yang telah dikuasai dan/atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanahnya

    maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah masih banyak dalam keadaan telantar, sehingga cita-cita luhur untuk meningkatkan kemakmuran rakyat tidak optimal,” bunyi penjelasan umum dalam beleid PP 48/2025.

    Mencermati kondisi tersebut, perlu

    dilakukan penataan kembali untuk tanah sebagai sumber kesejahteraan rakyat dan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih

    berkeadilan, menjamin keberlanjutan sistem kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia, serta memperkuat harmoni sosial. 

    Selain itu, optimalisasi pengusahaan, penggunaan, dan pemanfaatan semua tanah di wilayah Indonesia diperlukan untuk kualitas lingkungan hidup, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, serta untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi.

    “OIeh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai penertiban dan pendayagunaan Tanah Telantar,” bunyinya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penyebab Turnamen Biliar Carabao International Open 2026 Langsung Ukir Rekor MURI : Okezone Sports

    February 6, 2026

    8 Jam Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama : Okezone News

    February 6, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Ratchaburi FC di 16 Besar AFC Champions League 2 2025-2026, Live di GTV! : Okezone Bola

    February 6, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Peppe Poeta Ingatkan Armani Milan Agar Tak Remehkan ASVEL

    Berita Olahraga February 6, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa : Pelatih kepala Armani Milan yaitu Peppe Poeta mengingatkan anak asuhnya…

    Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Februari 2026

    February 6, 2026

    Penyebab Turnamen Biliar Carabao International Open 2026 Langsung Ukir Rekor MURI : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Prediksi Bologna vs Parma, 08 Februari 2026 Serie A

    February 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Peppe Poeta Ingatkan Armani Milan Agar Tak Remehkan ASVEL

    February 6, 2026

    Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Februari 2026

    February 6, 2026

    Penyebab Turnamen Biliar Carabao International Open 2026 Langsung Ukir Rekor MURI : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Prediksi Bologna vs Parma, 08 Februari 2026 Serie A

    February 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.