Jakarta –
Narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Salemba berinisial FR menjadikan istrinya sebagai ‘kurir’ untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas. FR menjanjikan istrinya, N (35) uang Rp 2 juta untuk mengirimkan barang haram ke dalam penjara.
“Dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta yang dikirim ke rekening milik N. Namun N hanya mendapatkan transfer uang sebesar Rp 1,5 juta dalam dua kali transfer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Hasil pemeriksaan terungkap, N sebelumnya menerima telepon dari suaminya. N diminta untuk menerima paket narkoba yang dikirim lewat ojol di kos mereka di Jalan Paninggaran, Jaksel.
N juga memerintah istrinya untuk menyelundupkan sabu tersebut ke dalam lapas dengan modus disembunyikan di kemaluan. Namun, belum sempat barang haram tersebut diterima suaminya, N tertangkap basah dan diamankan petugas lapas.
“Menurut keterangan wanita N, saat paket diterima lanjut dibuka berisi narkotika sabu dan ekstasi. Keesokan harinya paket berupa barang narkotika tersebut dibawa ke dalam lapas dengan caradisembunyikan di kemaluan sesuai instruksi suaminya,” jelasnya.
Wanita N dan barang bukti narkotika tersebut sudah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Pengungkapan Kasus
Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (22/10) siang. Saat itu petugas melihat gelagat aneh pelaku saat dilakukan pengecekan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu 4,95 gram dan beberapa butir ekstasi.
“Jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasinya 6 butir,” ujarnya.
“Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika. Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ,” imbuhnya.
Wanita N sendiri datang ke lapas untuk menjenguk suaminya, terdakwa kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman. Berdasarkan pengakuan sementara, narkotika yang dibawanya tersebut merupakan pesanan suaminya.
“Sementara untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya. Info sementara yang kami dapatkan itu (narkotika) pesanan suaminya,” tuturnya.
(wnv/mea)