Jakarta –
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran tambahan kementeriannya dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai sebaiknya permintaan tersebut dikoordinasikan di internal pemerintahan terlebih dahulu.
“Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri koordinatornya,” kata Andreas Pareira dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum dan HAM itu pun menilai permintaan Menteri Natalius Pigai tersebut agak kurang relevan. Mengingat, kata Andreas, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.
“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tuturnya.
Terlepas dari hal itu, Andreas juga berharap Menteri Pigai bisa transparan penggunaan dana sebesar itu. “Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andreas juga menyebut permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. Dia juga mengingatkan banyak sektor lain yang juga butuh anggaran besar.
“Karena kan anggaran sudah ditetapkan. Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” paparnya.
“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas,” lanjut Andreas.
Meski demikian, Andreas mengaku paham dengan target yang ingin dicapai Menteri Pigai. Dia meyakini target tersebut bertujuan baik dengan didasarkan pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.
“Tapi kita perlu mengkaji lagi terkait masalah anggaran ini. Sehingga semua program dapat berjalan efektif, dan tidak mengorbankan program-program kesejahteraan rakyat,” ungkap Legislator dari Dapil NTT i itu.
Pernyataan Menteri HAM
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kementeriannya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar. Natalius pun mengusulkan agar anggaran untuk kementeriannya dirombak.
“Rombak itu. Dari Rp 20 T (pagu anggaran) cuma Rp 64 M. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia,” ujar Natalius Pigai saat acara penyambutan di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Pigai mengatakan ingin anggaran Rp 20 triliun jika negara menyanggupi. Hal itu agar pekerjaan membangun di bidang HAM dapat maksimal.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun,” sebutnya.
(maa/maa)