Jakarta –
Indonesia berencana bergabung dengan BRICS. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menjelaskan bahwa upaya bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS adalah perwujudan konkret dari politik luar negeri bebas aktif.
“Bergabungnya Indonesia ke BRICS merupakan pengejawantahan politik luar negeri bebas aktif. Bukan berarti kita ikut kubu tertentu, melainkan kita berpartisipasi aktif di semua forum,” jelasnya, Jumat (25/10/2024).
BRICS adalah kelompok negara yang terdiri dari Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (South Africa), yang menjalin kerja sama terkait pengembangan dan pengaruh dalam urusan internasional. Nama BRICS sendiri merupakan akronim dari huruf depan masing-masing negara anggotanya.
Sejarah dan Tujuan BRICS
Mengutip dari BRICS Portal, Rusia merupakan pihak yang memprakarsai pembentukan BRICS. Sejarahnya bermula pada 20 September 2006, ketika diadakan Pertemuan Tingkat Menteri BRICS yang pertama atas usul Presiden Rusia Vladimir Putin di sela-sela Sesi Sidang Majelis Umum PBB di New York. Para menteri luar negeri dari Rusia, Brasil, dan Cina serta Menteri Pertahanan India ikut serta dalam pertemuan ini. Mereka menyatakan minat mereka untuk memperluas kerja sama multilateral.
Selanjutnya pada 16 Juni 2009, Yekaterinburg, Rusia menjadi tuan rumah diselenggarakannya KTT BRICS yang pertama. Para Pemimpin BRIC mengeluarkan pernyataan bersama setelah KTT tersebut dan menetapkan dokumen yang menyatakan tujuan BRIC, yaitu “untuk mempromosikan dialog dan kerja sama di antara negara-negara kita dengan cara yang bertahap, proaktif, pragmatis, terbuka dan transparan. Dialog dan kerja sama negara-negara BRIC kondusif tidak hanya untuk melayani kepentingan bersama ekonomi pasar berkembang dan negara-negara berkembang, tetapi juga untuk membangun dunia yang harmonis dengan perdamaian abadi dan kemakmuran bersama.” Dokumen tersebut menguraikan persepsi umum tentang cara-cara untuk mengatasi krisis keuangan dan ekonomi global.
Kekuatan ekonomi negara-negara BRICS yang terus meningkat, signifikansi mereka sebagai salah satu kekuatan pendorong utama pembangunan ekonomi global, populasi mereka yang besar, dan sumber daya alam yang melimpah menjadi fondasi pengaruh mereka di kancah internasional.
Negara-negara Anggota BRICS
Negara-negara BRICS adalah anggota organisasi dan lembaga internasional terkemuka yang berpengaruh, termasuk PBB, G20, Gerakan Non-Blok (GNB), dan Group of 77 (G77). Mereka juga merupakan anggota berbagai asosiasi regional.
Hubungan antara mitra-mitra BRICS dibangun di atas Piagam PBB, yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum telah disetujui oleh negara-negara anggota dalam KTT tahun 2011, yaitu: keterbukaan, pragmatisme, solidaritas, sifat non-blok, dan netralitas yang berhubungan dengan pihak ketiga.
BRICS yang mulanya hanya beranggotakan lima negara, yaitu Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini telah bertambah. Berdasarkan KTT BRICS 2023 di Johannesburg, sejumlah negara baru yang bergabung dalam BRICS+ adalah Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
(wia/dnu)