Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    February 6, 2026

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

    Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

    Tiga orang berasal dari pihak PN Depok sementara dua lainnya berasal dari PT Karabha Digdaya.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jum’at (6/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kelima tersangka tersebut, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok; Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok; Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok; Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya; dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.





    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Eka dan Bambang bersama-sama Yohansyah; dan Tri bersama-sama dengan Berliana disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah
    dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh Bambang disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2).

    (fam/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pasutri di Tangerang Hipnotis Pedagang Emas, 200 Gram Dibawa Kabur

    February 6, 2026

    OTT PN Depok, DPR Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

    February 6, 2026

    Kakek Pedagang Mainan Diduga Cabuli 20 Siswi SD di Deliserdang Sumut

    February 6, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    Berita Olahraga February 6, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Super League: Persik Kediri dalam kepercayaan diri menatap pertandingan pekan ke-20 Super League…

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Pasutri di Tangerang Hipnotis Pedagang Emas, 200 Gram Dibawa Kabur

    February 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Persik Kediri Vs Dewa United FC: Macan Putih Tangguh Di Kandang

    February 6, 2026

    Pimpinan PN Depok Patok Fee Hingga Rp1 Miliar ke PT Karabha Digdaya

    February 6, 2026

    Kisah Liliyana Natsir, Pebulu Tangkis Indonesia dengan Gelar Juara Dunia Terbanyak yang Gagal Juara Asian Games : Okezone Sports

    February 6, 2026

    Pasutri di Tangerang Hipnotis Pedagang Emas, 200 Gram Dibawa Kabur

    February 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.