Pilot Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, ditangkap oleh otoritas Filipina lantaran membawa senjata api (senpi) ilegal. Senpi itu rupanya hendak dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
Informasi mengenai penangkapan Anton Gobay oleh otoritas Filipina itu sebelumnya disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/1/2023). Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Dedi.
Asal Usul Senpi
Dedi juga mengungkap asal usul senpi yang dibawa Anton Gobay. Menurut dia, Anton Gobay membeli senpi itu di wilayah Danao City.
“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengatakan ada sepuluh senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang dibawa Anton Gobay. Senpi laras panjang itu disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta.
“Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menyampaikan ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.
“(Ada) dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi,” ujarnya.
Lihat juga video ‘Ricuh di Papua Usai Lukas Enembe Dijemput KPK Tewaskan 1 Nyawa’:
Baca selengkapnya di halaman berikutnya