Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efri Meldi Puji Performa Gemilang RANS saat Mengalahkan Rajawali

    February 7, 2026

    Daftar 5 Jurusan Kuliah yang Dinilai Aman dari AI, Apa Saja? : Okezone Edukasi

    February 7, 2026

    Tim SAR Temukan Lagi Korban di Longsor Cisarua, Total Ada 95 Bodypack

    February 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jual Anak Kandung, Ibu di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

    Jual Anak Kandung, Ibu di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Seorang ibu berinisial IJ di Jakarta Barat menjual anak kandungnya ke pedalaman Sumatra. Imbas perbuatannya, ia terancam 15 tahun penjara.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan tersangka IJ dijerat dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ancaman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta,” kata Arfan, Sabtu (7/2), melansir Detik.

    Selain itu, IJ dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).





    “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk IJ, yang menjual anak kandungnya sendiri. Para tersangka memiliki peran berbeda.

    Kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober tahun lalu setelah polisi menangkap salah seorang tersangka.

    “Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main,” kata dia, Jumat (6/2).

    Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. Kemudian saksi AH menghubungi saksi CN bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang.

    “Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ,” ungkap dia.

    Setelah bertemu IJ yang sedang bersama tersangka N, saksi CN menanyakan keberadaan korban. Namun pada saat itu, tersangka mengatakan korban ada di Medan.

    “Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN,” tuturnya.

    (dmi/dmi)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kadis Perkim Taput Sumut Diduga Korupsi Proyek LPJU Rp4,8 Miliar

    February 7, 2026

    Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Bali: Sabu 8,9 Kg Disita

    February 7, 2026

    Total 43 Bangunan Rusak Imbas Gempa Magnitudo 6,4

    February 7, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Efri Meldi Puji Performa Gemilang RANS saat Mengalahkan Rajawali

    Berita Olahraga February 7, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL: Rajawali Medan harus mengakui keuggulan RANS Simba Bogor. Pelatih Efri Meldi…

    Daftar 5 Jurusan Kuliah yang Dinilai Aman dari AI, Apa Saja? : Okezone Edukasi

    February 7, 2026

    Tim SAR Temukan Lagi Korban di Longsor Cisarua, Total Ada 95 Bodypack

    February 7, 2026

    Kadis Perkim Taput Sumut Diduga Korupsi Proyek LPJU Rp4,8 Miliar

    February 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Efri Meldi Puji Performa Gemilang RANS saat Mengalahkan Rajawali

    February 7, 2026

    Daftar 5 Jurusan Kuliah yang Dinilai Aman dari AI, Apa Saja? : Okezone Edukasi

    February 7, 2026

    Tim SAR Temukan Lagi Korban di Longsor Cisarua, Total Ada 95 Bodypack

    February 7, 2026

    Kadis Perkim Taput Sumut Diduga Korupsi Proyek LPJU Rp4,8 Miliar

    February 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.