Jakarta –
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol turun tangan mengatasi polemik yang berlarut-larut TPS liar di Limo, Depok, Jawa Barat. Dia mengabarkan, pelaku pengelolaan TPS liar telah ditahan.
“Ini sepertinya, jujur, ini kayaknya udah ditahan orangnya, jadi kami udah tahan. Kami akan lakukan sama hal persis, pada teman-teman yang open burning seperti ini,” kata Hanif Faisol seusai sidak di TPS Limo, Senin (4/11/2024).
Hanif mencukupkan upaya sosialisasi maupun tindakan preventif untuk menangani kasus di Limo. Dia akan menindak tegas siapapun yang kembali melanggar dengan buang sampah atau mengelola sampah di TPS liar.
“Ada yang dengan niat hanya untuk mengelola sampah, ada yang kemudian memanfaatkan sisa sampah seperti kabel dan lain-lain itu. Itu kami akan lakukan. Sudah cukup kemudian kita bersosialisasi. Sudah cukup kita melakukan preventif,” tegas dia.
Lebih lanjut, upaya menangani TPS liar ini sebagai cara memperbaiki kualitas udara lingkungan masyarakat. Sehingga beberapa sumber polusi selain pembakaran sampah akan turut ditindak lajuti.
“Kemudian yang berikutnya adalah sumber yang menggunakan batubara untuk boilernya, untuk pembangkitnya. Ini juga dalam waktu segera akan kami kunjungi untuk kami lakukan eksekusi,” ungkap dia.
Ke depannya Hanif perlahan bakal menangani polusi yang dihasilkan motor dan mobil. Dia mendorong penggunaan kendaraan listrik.
“Untuk yang sepeda motor, kemudian mobil, itu mungkin ada converter yang kemudian mengurangi, mereduksi pencemarnya, polutannya. Kita akan lakukan pelan-pelanan, tetapi juga memungkin kami akan mendorong Jakarta untuk memenuhi kelayakan elektrifikasi alat transport masalnya,” ungkapnya.
TPS Liar Limo Sempat Terbakar
Pada 10 Oktober lalu, TPS liar di Limo ini sempat terbakar. Polisi kemudian menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Cinere antara lain. Satu, melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup terkait kebakaran di lokasi TPA liar tersebut pada tanggal 10 Oktober 2024,” kata Kapolsek Cinere AKP Pesta saat dihubungi detikcom, Rabu (30/10).
Polisi menghubungi UPT Damkar Cinere perihal pemadaman api di lokasi TPS liar tersebut. Pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan juga didampingi petugas penyidik dari Kementerian DLHK.
“Mendampingi proses pemadaman api di Lokasi TPA Liar bersama dengan DLHK Kota Depok dengan menggunakan alat berat (ekskavator). Melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebab kebakaran di lokasi TPA liar,” jelasnya.
Pihaknya melakukan sosialisasi dan penggalangan terhadap warga penghuni di Lokasi TPA Liar tersebut. Warga yang terdampak agar tidak mengambil tindakan yang nantinya dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
Kebakaran di TPS Limo ini sempat terjadi berhari-hari. Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok menerima laporan warga bahwa ada indikasi TPS liar sengaja dibakar.
“Dari tanggal 10 Oktober 2024. Sudah 19 hari (kebakaran). Ada indikasi dibakar, laporan dari warga,” kata Kasi Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryanti saat dihubungi detikcom, Rabu (30/10).
Dia mengatakan informasi itu berdasarkan informasi warga. Sebab, dia mengatakan setiap hari selalu ada titik api baru di TKP.
“Warga yang info (sengaja dibakar). Setiap hari ada titik api baru,” jelasnya.
(maa/maa)